Mohon tunggu...
Dinoto Indramayu
Dinoto Indramayu Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar, belajar dan belajar....

Setiap saat saya mencoba merangkai kata, beberapa diantaranya dihimpun di : www.segudang-cerita-tua.blogspot.com Sekarang, saya ingin mencoba merambah ke ranah yang lebih luas bersamamu, Kompasiana....

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menyoal Pajak Restoran di Kabupaten Indramayu

20 Desember 2017   17:25 Diperbarui: 21 Desember 2017   23:31 1785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock.com

Mari kita mencoba berandai-andai.  Anggap dongdangan ciken itu hanya ada di ibukota kecamatan.  Tidak banyak, 3 saja tiap kecamatan.  Berarti ada sekitar 100 dongdangan ciken.  Jangan Tanya omzetbulanannya berapa ya...  Kita ilustrasikan saja, pasti tercengang.

Satu dongdangan kira-kira bisa jual berapa ayam ya?  Satu ekor ayam bisa dicincang menjadi 8 potongan ayam goreng yang terdiri dari 2 dada + 2 sayap + 2 paha atas + 2 paha bawah.  Anggap satu dongdangan menghabiskan 6 ekor ayam sehari.  Suapya gampang dihitung 50 potong saja ya.... 

Jika omzet setiap dongdangan ciken 50 porsi/hari atau Rp. 1.000.000/hari maka omzet mereka adalah 100 dongdangan X 50 porsi/hari/dongdangan X 30 hari X Rp. 10.000/porsi =  Rp. 1,5 milyar/bulan!!!  Berapa Pajak Restoranggya?  Tinggal kalikan dengan 10%, didapatlah angka Rp. 150 juta/bulan atau 1,8 milyar/tahun.

Besar sekali ya....  Padahal jumlah dongdangan ciken sangatlah banyak.  Jauh lebih banyak daripada jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Indramayu. Hitung sendiri dech Pajak Restorannya kalau begitu.....

Lamongan...  Para penjual makanan cepat saji yang lebih dikenal dengan LAMONGAN tak terhitung jumlahnya.  Di Kota Indramayu saja tidak sangat banyak.  Jika diperkirakan sedikitnya saja, sangat sedikitnya, jumlah pedagang Lamongan itu hanya 100 unit.  Maka Pajak Restoran yang semestinya mengalir ke Kas Daerah Kabupaten Indramayu adalah omzet sebulan dari 10 unit penjual Lamongan! 

Kalau omzet satu Lamongan Rp. 500.000/hari atau 15 juta/bulan, maka potensi minimal Pajak Restoran dari saudara kita dari Lamongan Rp. 150 juta/bulan.  Satu tahun?  Ternyata target Rp. 1 milyar mah gak ada apa-apanya ya dibandingkan Pajak Restoran yang mestinya dibayar 100 penjual Lamongan.

Ternyata potensi Pajak Restoran dari rumahmakan di Kabupaten Indramayu sangat luar biasa ya.....  jauh lebih besar daripada catering yang berasal dari banyu sepaso (dari mamin intansi yang berasal dari uang APBD juga).  Dan jauh lebih besar lagi dari capaian selama ini.

Jadi, mengapa kita masih beralibi lain atau bahkan bingung menutup target Pajak Restoran dari rumah makan yang tidak sampai satu milyar setahun?

Lagi-lagi, pendekatan makro dan strategi mikro diperlukan untuk menggapai potensi yang masih sangat banyak dibandingkan dengan target yang diketuk palu oleh para Anggota Dewan yang Terhormat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun