Di sisi lain, tidak dipungkiri para Caleg baru, termasuk juga Caleg muda yang berhasil menembus perolehan suara sesuai dengan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di periode lalu. Bahkan, ada anggota dewan yang berusia muda mampu menduduki jabatan sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Â
Tidak sedikit pula anggota dewan muda yang memiliki keberanian dan ketagasan yang lebih untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Inilah kelebihan anggota dewan muda yang benar-benar kompeten. (dicky irawan)Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!