TUGAS 7
Kamis, 26 April 2017
Nama : Desi Jayanti
NIM : E1B114008
E-mail : desijayanti500@gmail.com
Kompasiana.com : DESI JAYANTI
Blog : desijayanti25.blogspot.com
Tema : Politik
Judul : Penegakkan Hukum di Indonesia Perlu di Tingkatkan
Setiap orang sudah pasti mengenal hukum dan mengetahui makna hukum sesungguhnya. Hukum adalah sesuatu yang bersifat memaksa yang berisikan norma dan sanksi untuk mengatur kehidupan manusia dan manusia mengerjakannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tanpa adanya hukum yang mengatur, maka manusia akan semau-maunya bertingkah laku sesuai dengan kehendaknya. Di Indonesia merupakan negara hukum, sesuai dengan pasal 1 ayat 3 yang berbunyi “negara Indonesia adalah negara hukum” dimana setiap tingkah laku manusia diatur dalam hukum dan dikenakan sanksi bagi yang melanggar. Kesalahan sedikit saja yang dapat menimbulkan kerugian untuk orang lain akan berurusan dengan hukum, apalagi kesalahan besar seperti korupsi, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain. Contoh kesalahan kecil, nenek mencuri buah durian di kebun tetangganya, maka orang tersebut akan dikenai hukuman. Dan contoh kesalahan besar adalah melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara sehingga menelantarkan rakyat-rakyat kecil.
Dalam kenyataan yang terjadi di kehidupan ini, bahwa kondisi hukum terutama di Indonesia dalam pelaksanaannya kurang memuaskan. Mengapa saya katakan demikan ? karena jika saya melihat kondisi hukum di Indonesia pada kasus korupsi di anggap biasa sedangkan untuk kasus kecil seperti yang saya contohkan di atas yaitu seorang nenek yang mencuri buah dari kebun tetangganya di besar-besarkan. Seorang nenek yang mencuri buah itupun mempunyai alasan, karena tidak pernah memakan buah yang diinginkannya, maka ia harus mencuri karena tidak memiliki uang. Hal tersebut merupakan hal yang memang salah, tapi jika dipertimbangkan dari segi moral, apakah kita tega melihat rakyat kecil yang kesusahan ? kita sebagai manusia sosial yaitu manusia yang saling membutuhkan dan saling berinteraksi dengan manusia lain, seharusnya bisa memhami dan mengerti kondisi dari masing-masing individu. Masyarakat kelas atas yang memiliki kedudukan paling tinggi seharusnya memberikan bantuan kepada masyarakat kelas kecil. Tidak perlu bantuan besar, apa yang kita miliki seikhlas hati untuk memberikan kepada mereka yang membutuhkan.