Mohon tunggu...
Erni Purwitosari
Erni Purwitosari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Pesepeda dan pemotor yang gemar berkain serta berkebaya. Senang wisata alam, sejarah dan budaya serta penyuka kuliner yang khas.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Hanya Satu Kata untuk Mengatasi Polusi, Tegas!

11 Agustus 2019   07:51 Diperbarui: 11 Agustus 2019   10:02 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Bicara soal polusi terutama di Jakarta bisa membuat kepala keluar tanduk alias emosi loh! Bagaimana tidak? Kelakuan para penyumbang polusi tersebut luar biasa angkuhnya. 

Pengendara motor dan angkutan umum ketika ditegur karena knalpotnya yang bising serta asap kendaraannya yang hitam. Menjawabnya enteng sekali, "Motor-motor gue. Kenapa elo yang ribet. Kalau enggak mau kebrisikan. Enggak mau kena asepnya. Lo jauh-jauh dah dari sini."

Grhhhh. Bagaimana tidak emosi mendengar kata-kata seperti itu? Belum lagi para perokok yang seenaknya merokok di tempat umum. Ditegur baik-baik malah nyolotan atau galakkan dia."Siapa Lo? Beraninya ngatur-ngatur. Petugasnya aja diem kagak berani negur. Elo yang bukan siapa-siapa mau sok ngatur. Lo aja yang pindah duduk sana."

Bayangkan, emosi kan mendengar jawaban seperti itu? Dia pikir asapnya cuma dia saja yang menghirup. Tidak terbang kemana-mana. Wah, jika tidak kuat iman bisa saja diladeni yang berujung bertengkar di depan umum. Akhirnya hanya bisa sabar menahan emosi.

Orang dengan tipe seperti ini tak hanya satu di Jakarta. Tetapi tak terhitung. Jadi memang sulit untuk membuat Jakarta tertib dan bisa bebas polusi. Kesadaran masyarakat akan kesehatan dan kebersihan lingkungan masih rendah.

Ada orang-orang yang peduli. Tetapi hanya segelintir. Tentu saja tak cepat mengatasi polusi. Jadi bagaimana? 

Hanya satu kata, harus tegas. Butuh ketegasan. Dari siapa? Tentu saja pemerintah terkait. Kementerian Perhubungan, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup serta pihak kepolisian.

Polusi udara yang sudah parah ini bisa merusak kesehatan masyarakat. Jadi harus benar-benar ditangani. Caranya? 

- Batasi kendaraan yang beroperasi 

- Wajibkan penggunaan sepeda

- Terapkan jalan kaki untuk jarak sekian kilometer

- Wajibkan menanam pohon yang bisa menyerap polusi.

Untuk kendaraan roda empat, harus benar-benar dibatasi. Mana yang boleh beroperasi dan mana yang tidak boleh. Mana yang layak dan mana yang tidak layak. Beri sanksi tegas dan berat bagi yang melanggar. 

Untuk kendaraan bermotor, juga harus diterapkan aturan yang ketat. Bagi yang melanggar diberi sanksi tanpa pandang siapa. 

Begitu juga bagi para perokok. Denda itu harus nyata. Jangan slogan semata. Apalagi bisa untuk main mata. Agar ada rasa jera 

Sedangkan untuk sepeda, seharusnya mulai diberi aturan. Selama ini sepeda hanya digunakan oleh mereka yang memang memiliki hobi bersepeda. Seharusnya jarak sekian kilometer dilarang mengendarai motor. Harus bersepeda atau jalan kaki.  

Semua pelanggaran atas aturan tersebut harus ada sanksi. Agar tidak seenaknya bahkan mengabaikan. Untuk itu petugas terkait harus tegas. Jangan mau diajak main mata.

Lalu bagaimana dengan penanaman pohon? Sama. Harus diwajibkan. Setiap halaman perkantoran, pertokoan apalagi perumahan. Terutama yang lokasinya di tepi jalan. Wajib menanam satu pohon yang sudah ditentukan dalam satu pot besar. Satu pohon dikalikan sekian tempat tentu menjadi banyak. Bukankah akan terlihat indah dan asri dengan adanya pepohonan? Coba sejenak bayangkan.

Lalu pohon apa sajakah yang bisa menyerap polusi udara? Banyak. Di antaranya ada pohon lidah mertua, Sri rejeki dan pakis. Pohon apapun yang akan dipilih, intinya harus diwajibkan. Untuk sama-sama mengurai polusi yang sudah parah tingkat dewa ini. (EP)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun