Mohon tunggu...
Bugi Kabul Sumirat
Bugi Kabul Sumirat Mohon Tunggu... Seniman - author, editor, blogger, storyteller, dan peneliti di BRIN

panggil saja Kang Bugi. Suka nulis, suka ngevlog, suka ndongeng bareng si Otan atau si Zaki - https://dongengsiotan.wordpress.com. 📝: bugisumirat@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Mega, Kartu Kredit Mengecewakan

20 Juli 2017   15:38 Diperbarui: 30 Juli 2017   06:18 2119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kecewa kartu kredit bank Mega. Begitulah pengalaman saya menyatakan seperti itu. Ini berurusan dengan proses penagihan (billing) kartu kredit saya. Luar biasa sekali. Tanggal penagihan saya adalah 19 Juni 2017, jatuh tempo pembayaran adalah 10 Juli 2017 dan billing tagihannya baru datang pada tanggal 20 Juli 2017. Padahal alamat yang saya berikan sangat jelas dan sangat mudah di dapat. Tapi entahlah hingga perlu berminggu-minggu untuk sampai. Hebat kan!!

Pengalaman saya memperlihatkan bahwa saya perlu 'mengemis' dulu untuk meminta billing penagihan kartu kredit saya tersebut. Mau membayar kewajiban begitu dipersulit dan petugas yang saya hadapi tidak komunikatif, artinya tidak bisa menuntaskan pertanyaan yang saya ajukan, yang sebetulnya adalah hal yang sangat sepele. Saya ulangi, sangat sepele. Untuk urusan yang sangat sepele saja seperti itu, apalagi yang tidak sepele? Saya tidak dapat membayangkan. I hope I will not in this kind of position afterward.

Ini pengalaman pertama saya dengan bank Mega dan terus terang, I am very disappointed, sangat-sangat mengecewakan.

Kronologis kejadiannya seperti berikut:

Staf bank Mega tidak paham e-billiing (?)

Due date kartu kredit saya tanggal 10 Juli 2017, hanya karena masih belum jelas, sejak jauh hari saya tanyakan melalui twitter bank Mega tentang kapan saya akan memperoleh e-billing saya (percakapan pada foto 1 - tanggal 9 Juni 2017). Saat itu petugas bank Mega menyatakan bahwa saya akan menerima e-billing saya setelah lima hari kerja setelah tanggal penagihan (dalam pertanyaan saya saya menanyakan e-billing, yaitu billing yang dikirimkan melalui email, karena saya dapat informasi di awal oleh petugas bank Mega bahwa saya akan dikirimkan billing melalui email, disamping dapat pula hard copy-lembar tagihannya).

Pada tanggal 4 Juli 2017, saya menanyakan lagi melalui twitter kenapa saya belum terima e-billing? Petugas bank Mega menjawab bahwa tagihan sudah sudah dalam proses pengiriman oleh kurir dan ia memastikan bahwa sebelum tanggal jatuh tempo, kurir bank Megatelah mengirimkan ke alamat saya (percakapan pada foto 2).

Ketika saya tanyakan ttg e-billing, ia baru menyatakan bahwa saya hanya akan memperoleh lembar tagihan bukan e-billing (padahal tidak demikian) dan ini menunjukkan bahwa petugas pertama yang saya tanyakan tentang e-billing tidak mengerti tentang e-billing yang saat itu saya pertanyakan (percakapan pada foto 3 & 4).

Jawaban tidak tuntas bank Mega

Tanggal 7 Juli 2017 (H-3 dari tanggal jatuh tempo), karena tgl 10 saya akan ada kesibukan yang saya khawatirkan tidak ada di kantor saat billing itu datang, saya minta dapat dipastikan agar si kurir ini mengirimkan pada hari itu - Jumat (esok hari yaitu hari sabtu dan minggu alamat tujuan billing/kantor libur) atau dapat dikirimkan via email saja supaya saya dapat lebih cepat membayar tagihan tersebut dan yang pasti karena billingnya itu tidak datang-datang (percakapan pada foto 5, 6 & 7). Jawaban yang diberikan tetap tidak menjawab yang saya perlukan dan hanya dipastikan lagi (janji) bahwa billing sudah dalam pengiriman oleh kurir .

Sayapun meminta agar diberikan informasi cara melakukan pembayarannya (percakapan pada foto 9). Tapi permintaan ini tidak digubris oleh bank Mega. Untuk proses pembayaran akhirnya saya menghubungi referral saya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun