Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Prabowo-Sandi Klaim Unggul 52 Persen di Sidang MK, Mengapa Berubah-ubah?

11 Juni 2019   21:58 Diperbarui: 11 Juni 2019   22:07 1537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilpres 2019 I Gambar : Tribun

"Menyatakan perolehan suara yang benar adalah Ir Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebesar 63.573.169 suara atau 48 persen dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebesar 68.650.239 suara atau 52 persen," demikian bunyi lampiran dalam gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga sebagaimana dikutip dari website MK, Selasa (11/6/2019).

Perbaikan gugatan dari tim hukum Prabowo-Sandi untuk kepentingan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memuat sebuah hal yang menarik. Tim hukum Prabowo-Sandi menuliskan bahwa Jokowi mendapat 48 persen suara dan Prabowo mendapat 52 persen.  Prabowo menang,tetapi kalah di KPU. Karena kalah, maka menggugat, mana ada yang akan menggugat jika meraih kemenangan. Jika ada yang melakukan itu saya akan koprol 3 kali.

Baik mari kita kembali ke topik. Soal angka klaim kemenangan maka angka 52 persen menurut sejarahnya adalah angka keempat yang disebut oleh pihak Prabowo-Sandi. Pertama dalam klaim kemenangan pertama pada 17 Apri, yakin menang dengan 55,4 persen, setelah itu berubah lagi menjadi 62 persen beberapa hari kemudian dan pada pertengahan Mei dalam simposium BPN, Prabowo-Sandi menganggap diri menjadi pemenang dengan 54,24 persen.

Baca Juga : 2 Alasan Fakta 'WOW" Tim Hukum Prabowo-Sandi Masih Kurang Greget

Publik tentu akan bertanya-tanya mengapa angka ini dapat berubah-rubah. Sebelum tim hukum atau BPN menjelaskannya, saya akan memberikan opini saya. Jangan terlalu serius, karena saya bukan penulis politik politik yang serius, jika ada yang serius dengan tulisan saya, itu hak anda.

Supaya terkesan menarik, saya akan menjawab dari yang masuk akal sampai yang tidak masuk akal.

Pertama, angka 52 persen bertujuan agar selisih suara antar kedua calon tidak terlalu jauh. Apakah ini berarti pihak BPN Prabowo-Sandi sudah "rendah hati" sehingga tidak mau terus menerus menggunakan angka 62 persen yang "wow" itu? Saya rasa tidak.

Sepertinya ini berhubungan dengan rencana tim hukum Prabowo-Sandi untuk membuktikan bukti-bukti yang mendukung bahwa mereka unggul dengan 52 persen. Dengan selisih hanya 4 juta suara dengan kubu 01 dari klaim ini, maka kubu 02 sedikit dipermudah untuk membuktikan dari formulir C1 yang dipunyai. Bayangkan jika bersikukuh dengan 62 persen, maka dicari dari mana dukungan untuk membuktikan selisih suara yang akan amat banyak tersebut. Cari perkara.

Kedua, hasil kerja dari tim data internal Prabowo-Sandi yang memang baru selesai. Dari klaim yang berubah-rubah sampai simposium di pertengahan mei, angka-angka klaim kemenangan tidak berdasarkan perhitungan suara dari data yang sudah masuk 100 persen.

Ada yang baru masuk 40 persen lah, bahkan di simposium resmi BPN atau kurang lebih sebulan sesudah pemilu berakhir, data yang masuk ke tim data mereka dikatakan baru masuk 54,91 persen. Artinya, mungkin saja kan angka 52 persen itu muncul setelah data sudah 100 persen. 

Kapan 100 persen itu rampung?, mungkin sudah sejak 22 Mei, mungkin juga minggu lalu, mungkin juga kemari. Tidak terlalu jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun