Mohon tunggu...
APLONIA POPO
APLONIA POPO Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa UMK

Mahasiswi Universitas Muhammadyah Kupang Angkatan Tahun 2018

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perbedaan Proses Penguburan Raja di Sumba Timur dengan Masyarakat Biasa

22 Mei 2019   22:49 Diperbarui: 22 Mei 2019   23:19 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dians999.wordpress.com

Setelah pembuatan batu kubur selesai, keluarga jenazah pun memberikan undangan kepada keluarga bangsawan lainnya untuk melakukan musyawarah, apakah pemakaman akan dilaksanakan dalam waktu dekat atau waktu yang lama sampai bertahun-tahun. Jika pemakaman masih lama, maka jenazah akan disimpan di salah satu kamar dalam rumah adat dengan istilah dikuburkan sementara dengan belum diupacarakan.

Dalam kematian seorang raja di Sumba timur, hamba yang sangat dekat dengan raja tersebut yang melayaninya setiap saat akan menjadi pengikut tuannya ketika meninggal, yakni dibunuh dengan menggunakan proses adat. 

Hal ini sudah menjadi adat-istiadat bagi keluarga bangsawan dengan rajanya, sehingga tidak ada yang dapat menghindari atau melanggar terlebih bagi kaum bawahan. Oleh karena itu, pada hari mendekati penguburan diadakan musyawarah oleh keluarga bangsawan untuk menentukan hamba yang akan mengikuti jejak sang tuan/rajanya.

Tentu saja, perbuatan ini adalah hal yang sangat tidak manusiawi` Tindakan yang tidak melibatkan hati nurani seseorang, kekerasan hati untuk menolak, menghindar, bahkan berlari jauh, sejauh mungkin pasti ingin dilakukan oleh hamba yang bersangkutan. Namun keadaan apapun dan siapapun tentu tidak ada yang mendukungnya, melainkan ia wajib melakukan nya karena bagaimanapun melanggar adat dan aturan ia tetap mendapatkan karma atau hukuman.

Ketika saat hari penguburan sudah dekat, hamba yang sudah ditentukan dibunuh dengan proses adat kemudian jenazahnya diletakkan di samping raja tiga hari sebelum pemakaman. Keluarga pun mengutus kepala adat untuk mengundang tamu yang akan mengikuti upacara pemakaman yang tentunya akan dihadiri oleh berbagai macam marga dari keluarga bangsawan. 

Tamu yang datang disambut dengan membunyikan gong dan tambur dan dengan pelayanan pertama adalah sirih pinang. Para tamu undangan membawa mamuli, lulu amahu, kuda dan kain tenun ikat sebagai barang bawaan mereka ke rumah duka. 

Setelah semua tamu atau undangan talah hadir, dilakukan ritual dengan memotong anak kerbau lalu diambil hanya untuk dimasak dan diberikan sebagai makan persiapan bagi jenazah. Kemudian setelah itu jenazah diturunkan baik sang raja maupun hambanya dari rumah adat dengan pemotongan seekor kuda besar sebagai kurban. Pada saat jenazah diturunkan gong dan tambur dibunyikan tanda penguburan segera dilakukan. 

Setelah itu jenazah diturunkan di lubang kubur kemudian ditutup dengan batu besar, sementara itu dipotong lagi beberapa ekor kuda dan kerbau. Hal bersamaan dilakukan kepada jenazah hamba pengikutnya, di kuburkan di samping raja atau tuannya.

Suatu kebudayaan dan adat istiadat perlu dilestarikan agar tidak luntur oleh generasi ke generasi berikutnya dalam berbagai aspek kehidupan dengan mengutamakan kebersamaan, kodrat manusia dan melibatkan hati nurani. 

Artinya bahwa lestarikan apa yang pantas dilestarikan dengan mengutamakan persamaan tanpa adanya perbedaan baik derajat, agama, sosial dan suku dan tinggalkan serta musnahkan hal-hal yang tidak manusiawi karena manusia tahu yang memberikan kehidupan kepada setiap orang adalah Tuhan, sang Maha Kuasa dan yang pantas mengambil kembali nafas kehidupan seseorang tentu hanyalah Dia, Tuhan, bukanlah sesama manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun