[caption id="" align="aligncenter" width="268" caption="foto; Detik.com"][/caption]
Dzalim sekali Pemerintah sekarang ini, Nenek Loeana (77) dalam keadaan sakit tetap diajukan kehadapan sidang di Denpasar, Bali, dengan tetap diatas tempat tidur nenek Loeana pun dihadapkan kepada para penegak keadilan. Perlakuan ini tentunya sangat berbeda dengan yang diterapkan terhadap terdakwa koruptor, cukup dengan alasan sakit maka sidang pun ditunda, dan bahkan sakit bisa digunakan untuk menunda persidangan.
Apa yang membuat perlakuan hukum menjadi tidak sama, sebagai orang yang awam terhadap hukum, perbedaan perlakuan seperti itu menurut saya sangatlah tidak patut, dan sangat mengusik hati nurani para penuntut keadilan. Dimana adilnya penerapan hukum dinegara ini, atau hukum memang hanya tajam kebawah dan tumpul keatas.
Kita pernah melihat dengan jelas bagaimana hukum memperlakukan Nunun Nurbaeti, berkali-kali menggunakan alasan sakit untuk menunda persidangan. Dalam proses penundaan itu pulalah semua skenario hukum pun berubah. Padahal apa bedanya Nunun dan Nenek Loeana, Nunun juga bukan siapa-siapa, yang dilindungi sebetulnya bukanlah Nununnya, tapi orang yang dilindungi Nunun.
Nah orang tersebutlah yang luar biasa, dan kasusnya pun bukan kasus biasa. Berbeda dengan nenak Loeana yang memang bukan siapa-siapa dan tidak ada kepentingan hukum untuk melindunginya, Hukum justeru malah berpihak pada lawan nenek Loeana, yang pengusaha Kaya dan orang terkenal di Bali. Kalau hukum melihat kebenaran dari kaya dan miskinnya seseorang, maka hukum diterapkan memang hanya untuk orang yang lemah, dan Hukum tidak berlaku pada orang yang mampu membeli hukum dan aparat hukum.
Inilah fakta dan realitas penegakan hukum dinegara ini. Siapa yang mampu membeli hukum dan aparatnya, maka dia akan menjadi dewa dinegara ini. Moralitas aparat hukum sangat jauh dari semangat penegakan hukum, ditambah lagi para pemimpin dan penguasa dinegara ini tidak mampu menyelenggarkan negara ini dalam berkeadilan dan kesejahteraan. Makanya jauh dari keberkahan, karena sudah menghianati amanat Undang-undang Dasar Negara yang sudah disepakati.
Untuk melihat lebih jauh tentang kasus Nenek Loeana, anda bisa lihat DISINI. Karena saya melihat kasus ini dari sisi penerapan hukumnya, dan tidak mengulas detail dari kasus tersebut.