Mohon tunggu...
Abdul Marindul
Abdul Marindul Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Penulis yang belajar untuk menulis dan menulis untuk belajar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Haruskah Kebebasan Berpendapat Itu Dikekang?

11 Mei 2019   13:10 Diperbarui: 11 Mei 2019   13:14 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau kalian ingin sekali makan makanan Batak, kalian tidak akan mencarinya di rumah makan Padang. Dan sebaliknya jika kalian ingin sekali makan makanan Padang, kalian tidak akan mencarinya di rumah makan yang menyediakan makanan Batak bukan?

Tidakkah konyol jika ketika kalian ingin mencari makanan rendang di rumah makan Batak dan ternyata pramusaji mengatakan tidak ada, dan kalian marah-marah?

Demikian juga dengan kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat itu ada koridornya. Ada aturan-aturan yang kita harus sepakati bersama. Mari kita belajar sedikit tentang kebebasan berpendapat.

Sebenarnya esensi dari kebebasan berpendapat ada dua. Pertama dari faktor internal, kedua dari faktor eksternal. Kita akan mengejawantahkan kedua faktor ini.

Kedua faktor ini menjadi sebuah esensi yang membentuk kebebasan berpendapat.

Faktor internal

Kebebasan berpendapat adalah sebuah hal yang tidak bisa tidak, menjadi hak azasi manusia. Manusia hidup dan berpendapat. Manusia memiliki cara pandan dan pendapat yang berbeda-beda.

Manusia diciptakan secara unik. Faktor internal dari kebebasan berpendapat ada di dalam diri manusia. Manusia itu memiliki rasa, cipta, dan karya.

Manusia yang berbudaya, adalah manusia yang memberikan pendapat. Pandangan itu biasanya menjadi sebuah pandangan yang dibentuk dari pembentukan hidup manusia, dari waktu ke waktu.

Maka pendapat manusia itu muncul dari dalam diri, yang tentunya dipengaruhi oleh faktor eksternal, yang akan kita bahas kemudian. Faktor internal ini bicara tentang manusia ding an sich.

Manusia pada dirinya. Manusia yang bebas. Manusia lahir dan bebas. Kebebasan berpendapat itu adalah hak bagi setiap warga. Ini yang dinamakan sebagai faktor internal.

Faktor eksternal

Kebebasan berpendapat juga bisa dilihat dari faktor eksternal. Faktor eksternal yang dimaksud adalah faktor yang di luar manusia.

Faktor di luar hak azasi manusia. Di dalam faktor eksternal ini, berperan sebuah peraturan.

Peraturan muncul dari pemikiran rembuk sekelompok manusia untuk menjadi kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama ini menjadi undang-undang atau peraturan yang dibentuk.

Kesepakatan bersama ini masih bisa dipertanyakan atau digugat atau diuji secara materialnya, jika ada yang menyalahi.

Ketika faktor internal menjadi sebuah esensi kebebasan yang keluar, justru faktor eksternal ini merupakan sebuah esensi kebebasan yang teratur.

Relasi faktor internal dan faktor eksternal

Jadi kedua ini sebenarnya saling berhubungan. Berbicara tentang kebebasan berpendapat, adalah esensi yang keluar dari natur manusia yang dicipta dalam karya rasa dan cipta.

Sekaligus kebebasan berpendapat ada aturannya. Inilah harmoni yang harus dijaga bersama.

Jadi jika kita melihat kebebasan berpendapat, intinya jangan kebablasan. Ada norma-norma yang diatur dan menjadi peraturan kesepakatan bersama. Intinya begini. Tidak ada yang boleh seenaknya ada di dunia ini. Batasan-batasan eksternal inilah yang menjadi sebuah pembentuk keindahan dalam kebebasan berpendapat.

Mau belajar kebebasan berpendapat? Coba mulai dari tidak membuat fitnah terlebih dahulu. Sederhana bukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun