Mohon tunggu...
abantea
abantea Mohon Tunggu... -

seorang yang senang membaca, sekarang belajar untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

MUI Berada dalam Tekanan Ormas Islam, Saat Memutuskan Ahok Bersalah?

8 November 2016   08:52 Diperbarui: 8 November 2016   11:54 3532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus Ahok sudah memasuki babak baru, yakni penyidikan. Ahok sudah dimintai keterangan dua kali. 

Dan kemarin, pihak Bareskrim Polri juga sudah mendatangi Kantor MUI Pusat, mereka bertanya soal bagaimana proses terbitnya sikap dan pendapat MUI bahwa Ahok telah bersalah menista agama. Dari penuturan Wakil Ketua MUI semalam di TV One, dinyatakan bahwa terbitnya fatwa MUI itu telah melalui proses dan mekanisme yang berlaku di MUI, yakni melalui tahapan penelitian dan pendalaman ke berbagai pihak, dilakukan oleh setidaknya 4 komisi yang ada di MUI , kemudian hasil 4 komisi tadi dibawa ke Dewan Pimpinan Harian.  dari sana terus diambil sikap dan barulah diputuskan bahwa Ahok bersalah.

Jika mengacu pada keterangan Wakil MUI tadi, setidak tidaknya pasti membutuhkan waktu paling tidak seminggu , barulah fatwa Ahok bersalah baru di keluarkan. 

Lalu, mari kita ingat kembali peristiwa yang terjadi saat siaran ILC , juga melalui TV One. Tanggal kejadiannya 11 Oktober 2016.  Dalam acara bertajuk " setelah Ahok minta maaf ". malam itu Wasekjen MUI KH. Tengku Zulkarnain untuk pertama kalinya menyampaikan kepada public,fatwa MUI tentang Ahok bersalah menista agama. Dan sudah ditanda tangani oleh Ketua dan Sekjen MUI, jadi sudah merupakan keputusan yang mengikat.

Lalu, pada tanggal yang sama yakni 11 Oktober siang, ada suatu peristiwa dimana para perwakilan Ormas Islam datang ke MUI untuk menyampaikan aspirasi mereka soal Ahok. dari peserta yang datang dan berbicara, kalau diperhatikan dari awal pembicaraannya, sudah diwarnai oleh kegusaran mereka terhadap Ahok. Bahkan salah satu pembicara mengeluarkan pisau seolah olah mengancam Ahok . 

Maka, jika kemudian surat rekomendasi MUI itu dibacakan didepan mereka , bahkan   redaksionalnya pun harus di setujui oleh hadirin saat itu, serta langsung dinyatakan akan menjadi rekomendasi MUI atas dugaan  penistaan agama oleh Ahok, tidakkah itu merupakan bentuk intervensi ormas Islam yang hadir saat itu kepada MUI ?

Wajar , jika kemudian MUI sekarang berkelit ketika ada pertanyaan : Mengapa tidak mendengarkan keterangan Ahok terlebih dahulu  ( tabbayun )sebelum membuat fatwa ? Dan hari ini saya baca di detik. com, MUI tidak perlu ber tabbayun kepada Ahok karena sudah pasti " ngeles". 

Sebagai lembaga yang dihormati , pernyataan itu malahan merusak kredibilitas Ulama yang ada di MUI.  Dan menambah keyakinan masyarakat bahwa keluarnya fatwa Ahok bersalah dalam kasus penistaan agama bukanlah hasil olah dan mekanisme internal MUI, tetapi semata mata karena hanya ingin menyenangkan pihak Ormas Islam yang datang menyambangi pada tanggal 11  Oktober siang.

Jika ada waktu banyak, tonton saja video diatas, saya rasa anda akan sependapat bahwa ada penekanan dari Ormas Islam yang hadir disana kepada MUI.

Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun