Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
2. Akad yang dilaksanakan pada Asuransi Syariah berdasarkan tolong-menolong (takaful), sedangkan dalam Asuransi Konvensional berdasarkan akad jual beli (tadabbul).
3.Investasi dana pada Asuransi Syariah berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), sedangkan dalam Asuransi Konvensional berdasarkan riba sebagai dasar perhitungan investasi.
4. Pemilik dana pada Asuransi Syariah merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelola. Pada Asuransi Konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah menjadi milik perusahaan sehingga perusahaan bebas menentukan alokasi investasi.
5. Dalam soal pembayaran klaim, pada asuransi takaful, dana diambil dari rekening tabarru' (dana kebajikan) seluruh peserta. Sejak awal peserta sudah ikhlas bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai untuk menolong peserta apabila terjadi musibah. Pada Asuransi Konvensional, pembayaran klaim diambil dari dana perusahaan.
6. Pada Asuransi Syariah takaful keuntungan dibagi antara proporsi yang telah ditentukan. Pada Asuransi Konvensional, seluruh keuntungan adalah milik perusahaan.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Kelompok 5:
Zurriyati                11726027
Gustia Suharta          11726041