Mohon tunggu...
ZULZAIN ILAHUDE
ZULZAIN ILAHUDE Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Negeri Gorontalo

Penulis, peneliti, dosen bidang Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Meledak, POC Buatan Kelompok Tani Kabupaten Bone Bolango Gorontalo

14 September 2023   16:44 Diperbarui: 14 September 2023   16:52 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. Zulzain Ilahude (Ketua MAPORINA Gorontalo) sedang memberikan bimtek POC , dokpri

Pupuk Organik Cair (POC) dibuat melalui proses fermentasi bahan organik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan atau limbah dapur, rumput,  daun-daun, atau kotoran hewan. POC banyak mengandung zat hara seperti Nitrogen (N), Fosfor (P), dan Kalium (K) yang mendorong pertumbuhan dan produktivitas tanaman secara maksimal. Pada proses pembuatan POC wadah harus ditutup tidak rapat agar udara dapat masuk dan ini memungkinkan mikroorganisme alami untuk memulai proses fermentasi. Reaksi  fermentasi dari POC merupakan proses enzimatik biokimia yang melibatkan mikroorganisme seperti jamur dan bakteri dalam mengubah atau mendekomoposisi bahan organik menjadi senyawa yang lebih sederhana seperti alkohol, asam organik, atau gas.  

Teknis Pembuatan POC dari Nenas dan Taugeh, dokpri
Teknis Pembuatan POC dari Nenas dan Taugeh, dokpri

Pada Kegiatan bimbingan teknis pembuatan POC  bagi Kelompok Tani Kabupaten Bone Bolango Gorontalo dilakukan secara bertahap.  Tahap awal berupa persiapan bahan dan alat kemudian dilanjutkan dengan tahap pencampuran bahan-bahan berupa 1 buah nenas, 1 kg tauge, 10 L molase, 5 bungkus ragi, dan 5 L air. Tahap terakhir adalah proses fermentasi POC yaitu dengan menutup wadah dengan penutup kain dan pastikan tidak tertutup rapat. Namun ada beberapa kelompok yang kurang memperhatikan prosedur tersebut sehingga menyebabkan gas-gas di dalam wadah menumpuk dan menciptakan tekanan dalam wadah akibatnya terjadi ledakan dan tutupnya terlepas.  Menurut Zulzain Ilahude selaku pembimbing dalam pelatihan itu bahwa proses fermentasi menghasilkan gas-gas karbon dioksida (CO2) dan gas lainnya sebagai produk sampingan. Wadah yang meledah ini dapat mengubah kualitas dan keberhasilan hasil fermentasi. Gas-gas yang dihasilkan dari proses fermentasi seperti CO2 juga dapat membantu mencegah pertumbuhan mikroorganisme yang berbahaya dan merusak proses fermentasi. Jika wadah tertutup rapat, maka lingkungan fermentasi mungkin tidak optimal dan dapat memungkinkan pertumbuhan mikroorganisme yang tidak diinginkan.  

Kelompok Tani dari Kab Bone Bolango Gorontalo, dokpri
Kelompok Tani dari Kab Bone Bolango Gorontalo, dokpri

Selanjutnya wadah yang terisi campuran bahan-bahan tadi diletakkan di tempat yang teduh dan terhindar dari cahaya matahari langsung serta dibiarkan selama dua sampai tiga minggu tergantung pada suhu dan kondisi lingkungan.  Selama proses fermentasi, campuran POC tersebut di aduk secara teratur untuk memastikan bahan-bahan tercampur dengan baik dan mencegah pertumbuhan jamur atau bakteri berbahaya.   Setelah proses fermentasi selesai, akan terlihat campuran POC berubah menjadi cairan gelap yang berbau asam. Ini adalah pupuk organik cair yang telah matang.  Lakukan penyaringan cairan tersebut dengan menggunakan saringan jaring halus atau kain untuk memisahkan sisa-sisa bahan mentah.  Untuk menjaga kualitas POC disimpan di tempat yang sejuk dan gelap.  Pupuk organik cair (POC) hasil fermentasi nenas dan taugeh ini dapat digunakan untuk menyuburkan tanah dan menambah unsur hara bagi tanaman.  POC ini telah diuji pada beberapa tanaman seperti Padi, Jagung, dan sayur-sayuran dan untuk pengujian selanjutnya dapat dilakukan pada lokasi pertanian anda. Mari Ber Organik untuk mempertahankan kualitas dan kelestarian tanah.

Penulis ;  Dr. Ir. Zulzain Ilahude, M.P. (Ketua Maporina Provinsi Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun