Mohon tunggu...
zulkarnaen hannan
zulkarnaen hannan Mohon Tunggu... Administrasi - Tax Activist

Penulis berdomisili di Makassar, tidak ada yg bisa saya ceritakan banyak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembetukan Dua Direktorat Baru DJP, Benarkah Karena Sulitnya Memajaki E-Commerse?

15 Juli 2019   22:50 Diperbarui: 15 Juli 2019   22:52 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Langkah ini tidak kurang membuat dunia usaha khususnya e-commerse yang tergabung dalam Ekonomi

Digital Asosiasi e-Commerse Indonesia (IDeA) secara lembaga ingin bertemu Kementerian Keuangan

untuk audiensi.

Terlepas dari pro-kontra di kalangan praktisi pajak misalnya adanya juga pendapat tidak efektifnya 

penambahan Direktorat di DJP dan menilai lebih baik pemisahan kewenangan antara Kemenkeu dengan

DJP , kita berharap kebijakan ini mempunyai dampak yang positif dalam peningkatan pajak di bidang

e-commerse khususnya dan pajak pasar konvensional umumnya serta pencapaian tax ratio yang sesuai

target.

Kalau kita perhatikan ke belakang dan menganalisa masih seretnya penerimaan di sektor pajak, maka

harus di akui karena belum optimalnya kemampuan DJP dalam memanage data wajib pajak yang ada

ini tentuaian berdampak pada tingkat  kepatuhan  formal  tax payer yang rendah.  Kelemahan dalam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun