Mohon tunggu...
ZULFIAN SYAH
ZULFIAN SYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Alam Takambang Jadi Guru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Semua Punya Asas?

26 Februari 2018   08:12 Diperbarui: 26 Februari 2018   08:55 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Asas kenormatifan merupakan asas yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, adat, ataupun norma lainnya.

10. Asas Keahlian

Merupakan asas yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan oleh konselor yang profesional.

11. Asas Alih Tangan Kasus

Dalam hal ini, pihak yang tiak mampu memberikan pelayanan secara tepat dan tuntas terhadap suatu permasalahan dapat mengalih-tangankan kasus tersebut kepada pihak lain yang lebih ahli. Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Atau sebaliknya, konselor dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih berkompeten.

12. Asas Tut Wuri Handayani


Asas ini merupakan asas yang menghendaki agar pelayanan dan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang luas kepada konseli untuk maju.

Dengan terlaksananya asas-asas tersebut dalam setiap proses bimbingan dan konseling, besar kemungkinan kegiatan tersebut akan berjalan lancar dan dapat membuahkan hasil sebagaimana yang diinginkan, serta setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan baik dan benar. Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun