4. Asas Kegiatan
Asas ini menuntut konseli untuk berpartisipasi aktif selama kegiatan bimbingan dan konseling berlangsung. Dalam hal ini, konselor dituntut untuk mendorong dan memotivasi konseli agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
5. Asas Kemandirian
Dalam hal ini, konseli diharapkan menjadi individu yang mandiri, dengan mampu mengenali diri dan lingkungannya, bisa mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan dirinya. Konselor diharapkan mampu mengarahkan layanan bimbingan dan konseling agar kemandirian konseli dapat berkembang.
6. Asas Kekinian
Dalam hal ini, konselor tidak hanya fokus pada masalah yang telah dihadapi konseli, melainkan konselor harus terus memantau perkembangan konseli baik secara fisik maupun psikisnya.
7. Asas Kedinamisan
Asas kedinamisan menghendaki agar pelayanan terhadap konseli selalu mengalami perkembangan, bergerak maju, tidak monoton, serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan
Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling sangat diperlukan dan harus dilaksanakan sebaik mungkin.
9. Asas Kenormatifan