Penjelasan para pelamar kerja, seleksi berkas adalah tahapan pertama. Setelah seleksi berkas, pelamar tersisa sekitar empat ratus orang. Dan selanjutnya dua puluh lima orang, akan dilanjutkan sebagai Pekerja Lapangan Perkebunan PT.Smart TBK itu.
Itu bahagian problema Lapangan Kerja di negeri ini, apalagi dalam masa Pandemi Covid 19 bin Korona. Kalau Negeri ini tidak segera berkutat melawan keadaan, konsekwensi yang sulit dibayangkan akan terjadi. Sektor Pekerjaan Non Formal, memanglah sangat perlu digalakkan, bila perlu. Pihak Perbankan jangan terlalu ngotot dengan Black List,Â
Masyarakat yang tertunggak kreditnya tidak akan lagi dipercaya. Kegagalan dan Kendala usaha itu pasti ada, akan tetapi perlu mencari upaya solusi. Warga masyarakat tidak harus terpuruk, ketika kehabisan modal usaha lantas menunggak kredit, perlulah semacam uji kelayakan untuk penyuntikan modal kembali, agar usaha Rakyat itu bisa kembali menggeliat.Â
Setiap usaha butuh modal. Perbankan saat ini selalu menggunakan standard Black List, walaupun penyebab Black List itu, tidak pernah dicari tahu apa sebenarnya yang sedang terjadi ?. Bangsa kita sedang menghadapi problema Cari Nafkah, contoh diatas memperlihatkan fakta bahwasanya betapa hausnya masyarakat akan pekerjaan. Dua puluh lima orang yang akan direkrut, yang melamar lebih dari delapan ratus orang, Itu terjadi hanya pada Kabupaten ini saja, bagaimana di belahan Nusantara lainnya ? ***