Mohon tunggu...
Zulfa Juwariyah
Zulfa Juwariyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Hobi saya membaca dan saya seorang mahasiswi hukum keluarga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat dan Kerugian Poligami

23 April 2024   00:11 Diperbarui: 23 April 2024   00:15 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Freepik

4.       Sering terjadi seorang suami tidak berbuat adil terhadap istri-istrinya.

5. Terpuruknya perekonomian keluarga bila suami tidak bertanggung jawab.

6.       Berkurangnya komunikasi antara suami dan keluarga.

7.       Timbulnya rasa iri antara anak dari istri pertama dengan anak dari istri-istri yang lainnya.

8.       Berkurangnya rasa kasih sayang terhadap anak.

9.       Terjadinya persaingan antar istri.

10.      Memicu terjadinya perceraian.

Dari paparan di atas dapat disimpulkan, bahwa poligami dapat dilakukan apabila sang istri tidak dapat memenuhi kebutuhunnya. Karena apabila seorang suami memiliki satu istri yang dapat memenuhi kebutuhannya, maka seorang suami lebih fokus untuk membahagiakan keluarganya dan tidak akan merasa kekurangan. 

Tetapi apabila ada hal yang mendesak seorang suami untuk poligami, seperti seorang istri yang tidak dapat memberikan keturunan, maka tidak ada larangan bagi suami untuk poligami. Namun dengan syarat seorang suami harus berperilaku adil terhadap istri-istrinya dan anak-anaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun