Mohon tunggu...
Zulbiadi Latief
Zulbiadi Latief Mohon Tunggu... Freelancer - Analis Saham dan Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerjaan utama blogger, analis saham syariah dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pendapat 6 Ustadz soal Hukum Kredit Motor/Mobil/Barang dalam Islam

15 April 2021   13:18 Diperbarui: 15 April 2021   13:25 3915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kolase -- ilustrasi pribadi

Siapa nih yang tanya soal Hukum Kredit Motor/Mobil/Barang dalam Islam?

Pada dasarnya masih banyak orang Indonesia yang masih sering ngomong kalau bank syariah itu haram, padahal orang jahiliyah di masa Nabi sudah ditegur Tuhan soal pernyataan mereka.

Tuhan sudah berfirman dalam Al-Qur'an: Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Artinya, jika konsep bank syariah dalam memberikan kredit adalah jual beli atau sewa maka itu bukan riba. Adapun penambahan, tidak semua tambahan itu riba. 

Riba baru berlaku kalau tambahan itu tidak ada transaksi penggantinya.

Transaksi pengganti maksudnya 'faktor real yang menyebabkan uang itu bertambah', apakah karena jual beli atau sewa menyewa, bukan karena menjual uang.

Simak di sini https://www.youtube.com/watch?v=ub71CYWGj_I


Sekian semoga bermanfaat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun