Mohon tunggu...
Zulafa Faikar Rizqan
Zulafa Faikar Rizqan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tulisanku belum tentu benar menurutmu. Hanya mengutarakan opini yang dilandasi fakta.

Suka baca, bukan baca garis tangan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Pandemi Covid-19

15 Maret 2021   22:43 Diperbarui: 15 Maret 2021   22:48 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Sejak WHO (World Health Organization) atau Badan Kesehatan Dunia secara resmi mendeklarasikan Virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020, seiring berjalannya waktu pula virus corona berkamuflase menjadi akar dari segala perasaan dan pikiran buruk terkait masa depan manusia. Wabah infeksi virus corona atau COVID-19 semakin meluas dan telah menjangkit lebih dari 190 negara, termasuk Indonesia. 

Di Indonesia sendiri, jumlah pasien positif COVID-19 bertambah dengan cepat. Pandemi virus corona tidak hanya mengancam kesehatan fisik, namun juga kesehatan mental setiap individu. Tidak hanya rasa takut, efek psikologis yang ditimbulkan pun bisa berdampak serius. Bukan hanya pikiran dan perasaan saja, pandemi yang semakin parah membuat sebagian orang kehilangan mata pencaharian utamanya. 

Hal tersebut tentu menimbulkan stres, pun juga depresi bagi sebagian orang. Kehilangan mata pencaharian utama bukanlah hal sepele, apalagi bagi seorang kepala keluarga yang kerap harus menghidupi keluarga kecilnya.

Hal tersebut tentu akan memicu adanya perubahan besar pada garis kehidupan manusia. Belum lagi bagi mereka yang menjadi korban positif virus corona dan harus isolasi mandiri sampai benar-benar pulih, atau menjadi salah satu keluarga yang terindikasi virus corona, atau bahkan harus kehilangan salah satu anggota keluarganya karena virus corona. 

Keadaan ini dapat menimbulkan rasa takut dan panik. Apalagi anjuran untuk diam di rumah serta kebijakan social distancing yang kini disebut physical distancing oleh pemerintah. 

Sedikit banyak menimbulkan jarak secara emosional antara keluarga, sahabat, rekan kerja, teman, atau umat persekutuan di tempat ibadah yang dapat saling memberi dukungan, tentu sangat butuh energi lebih untuk dapat beradaptasi dengan kondisi seperti ini. 

Gangguan kesehatan mental yang terjadi selama pandemi dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti ketakutan terhadap wabah, rasa terasing selama menjalani karantina, kesedihan dan kesepian karena jauh dari keluarga atau orang yang dikasihi, kecemasan akan kebutuhan hidup sehari-hari, ditambah lagi kebingungan akibat informasi yang simpang siur.

Dari sini lah, berbagai masalah kesehatan mental mulai bermunculan dan tidak dapat dihindari. Namun, stres dan rasa cemas berlebihan bisa dikelola dan ditangani, agar tidak menimbulkan masalah kesehatan mental yang lebih parah di kemudian hari. Berikut ini tips menjaga kesehatan mental saat pandemi:

1. Batasi Penggunaan Media Sosial

Mengikuti perkembangan berita yang sedang terjadi dengan cara membaca atau melihat sesuatu yang sedang happening memang penting, tetapi jika berdampak buruk pada psikis masing-masing orang, sebaiknya batasi penggunaan media sosial. Terus-menerus terpapar berita yang tidak baik akan berdampak negatif bagi kesehatan mental. 

Batasi penggunaan teknologi, mengingat terkadang perlu keluar dari dunia maya dan mencari aktivitas lain yang membuat diri sendiri merasa senang dan nyaman. Karena tidak menutup kemungkinan jika media sosial yang ditujukan untuk kesenangan malah menimbulkan bencana yang membuat perasaan buruk bagi mental kita. Ada kalanya kita perlu fokus terhadap diri kita dan lingkungan terdekat kita ketimbang fokus terhadap kondisi di sosial media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun