Mohon tunggu...
Trisno  Mais
Trisno Mais Mohon Tunggu... Penulis - Skeptis terhadap kekuasaan

Warga Negara Indonesia (WNI)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Parpol Tambah Dana, Siapa yang Diuntungkan

29 September 2017   19:21 Diperbarui: 29 September 2017   19:25 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Trsno Mais, SAP, Mahasiswa Pascasarjana Unsrat Manado. 

PEMERINTAH telah memutuskan menaikan dana Partai Politik (Parpol) dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara. Kenaikan dana parpol tersebut kelihatanya semua politikus secera serentak bersepekat. Fenomena seperti ini jarang---mungkin saja---belum pernah saya temui. Lantangnya suara para orator yang kerap mengumandangkan di Senayan seakan telah dibungkam. Entahlah, apa penyebabnya!

Anggaran Parpol meningkat signifikan. Meski demikian, ternyata masih saja ada politikus yang berharap agar dana Parpol masih terus ditambah. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai pemenang pemilu 2014 misalnya, yang semula menerima bantuan Rp 2,5 Miliar setiap tahun, selanjutnya akan menerima dana hingga Rp 23,7 Miliar. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang berada di urutan paling 'buncit' dalam pileg 2014, semula hanya menerima bantuan dana Rp 123,4 Juta. Kini, angkanya naik hingga Rp 1,1 Miliar.

Jika ditotalkan, maka yang dihabiskan untuk 12 parpol peserta pemilu 2014 lalu sebelum kenaikan sebesar Rp 13,42 Miliar. Namun, setelah kenaikan diketok, maka angkanya akan melonjak hingga Rp 124,92 Miliar. Untuk selisih dana parpol sebelum kenaikan dan sudah kenaikan mencapai Rp 111,5 Miliar.

Nah, kenaikan dana Parpol diharapkan mampu dan cukup bisa untuk melakukan edukasi politik. Sasarannya ialah masyarakat. Parpol dianjurkan dapat menjalankan fungsinya secara konkret. Dengan melakukan fungsi pendidikan politik ini, diharapkan tingkat 'golongan putih' (golput) pada setiap hajatan pesta demokrasi bisa diminimalisir. 

Berdasarkan survei dari CSIS dan lembaga survei Cyrus Network telah menetapkan persentase pemilih yang enggan menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 2014 lalu. Dari hasil kalkulasi mereka melalui metode penghitungan cepat, tingkat golput pemilu tahun itu hampir menyentuh angka 25 persen. Lantas apakah dengan adanya dana parpol tersebut mampu meminimalisir tingkat golput, atau menjadi 'lumbung korupsi' para elit.

Tak dipungkiri bahwa ukuran berhasil tidaknya hajatan pesta demokrasi, tidak lepas dari peran aktif konstituen dalam memberikan 'hak kesulungannya' di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing -masing. Hal ini sudah pasti murni, bukan karena hasil dari intervensi tim sukses (timsus).

Euforia politukus terkait kenaikan dana Parpol hampir tak bisa dibendung. Hal ini bisa dilihat dengan respons mereka saat pemerintah membijaki kenaikan dana Parpol. Suasana bisu bukan hanya gedung senayan, media lokal bahkan nasional sakalipun tak diberitakan sebagai konsumsi publik. Yang di mana, adanya fraksi yang menolak kenaiakan anggaran tersebut.

Pada bagian ini penulis memandang penting untuk kemudian dilakukan penelusuran lebih jauh soal ini. Karena bagi penulis, kenaikan dana parpol tidak diimbangi dengan kondisi ekonomi yang dialami oleh masyarakat Indonesia.

Faktanya, ekonomi Indonesia sedang 'lesu', namun di sisi yang lain, Parpol terlihat agresif serta memiliki kemauan besar agar dana parpol masih perlu ditambah. Konon, dana yang naik kurang lebih sepuluh kali lipat ini masih dianggap kurang, dan masih hangat diperbincangkan agar perlu direvisi. Tujuannya, dana tersebut perlu dinaikan.

Kesenjangan sosial masyarakat masih menjadi santapan keseharian, namun elit seakan- akan 'cuek' dengan kondisi tersebut. Misalanya, tingkat kesenjangan ekonomi Indonesia semakin menganga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun