Sementara pada bagian lain, mental seorang pemimpin itu juga hal yang sangatlah berpengaruh. Â Semangat melakukan program revolusi mental itu baik dan sangat relevan. Bagian lain, kecakapan seorang kepala desa. Hal tersebut jika tidak dimiliki oleh kepala desa, maka bisa saja kepala desa sebagai penanggungjawab anggaran di desa berpotensi dijeratkan dengan persolana hukum.Â
Dari aspek implementasi kebijakan misalnya, apa pun itu (konteks dandes), sebelum diimplementasikan, semestinya dalam (UU NO 6/2014) soal pengrekrutan calon kepala desa harus lebih selektif. Dan menggunakan pendekatan yang rasional; kecapakan, profesionalitas, serta memiliki 'knowledge' (kemampuan), juga memiliki mental baik (tidak korup). Soal ini yang harus lebih didahulukan.
Catatan : pernah dimuat di MalutPost (Jawa Post Grup : Kamis, 7 September 2017)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI