Mohon tunggu...
Ziyadatul Hikmah
Ziyadatul Hikmah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan, IPB University

Love nature and young forester.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hari Hutan Indonesia, 100 Lebih Kolaborator Turut Merayakan

8 Agustus 2020   05:08 Diperbarui: 8 Agustus 2020   05:21 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Ceremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Foto: Ziyadatul Hikmah

Hari Hutan Indonesia, pertama dirayakan pada tanggal 7 Agustus 2020 dengan mengusung tema #HutanKitaJuara.

Bukan tanpa alasan mengapa memilih tanggal 7 Agustus sebagai Hari Hutan Indonesia. Salah satu alasan yang mendasari adalah pada tanggal 7 Agustus 2019, Presiden Jokowi menandatangani Inpres No. 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut. Ini adalah komitmen nyata untuk jaga hutan Indonesia!

"Tetapkan Hari Hutan Indonesia untuk rayakan pentingnya hutan Indonesia!"

Bunyi judul petisi yang digagas sejak tiga tahun lalu di laman change.org oleh komunitas Hutan itu Indonesia, telah didukung dan ditandatangani 1,4 juta orang. Petisi yang mendorong datangnya dukungan dari Presiden Jokowi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, sehingga menetapkan 7 Agustus sebagai Hari Hutan Nasional atau Hari Hutan Indonesia. 

7 Agustus dirasa sangat tepat, karena berdekatan dengan perayaan Kemerdekaan Indonesia serta dekat Hari Masyarakat Adat Internasional tanggal 9 Agustus, Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 10 Agustus, dan Hari Orangutan Sedunia tanggal 19 Agustus yang mana sangat relevan dengan isu hutan.

Lebih dari 70 juta orang Indonesia menggantungkan hidupnya di hutan, bahkan akar kebudayaan Indonesia juga dari hutan. Tidak dapat dipungkiri, hutan Indonesia menempati posisi ketiga terluas di dunia dengan kekayaan dan keanekaragaman hayati yang sangat besar potensinya: air, sumber makanan, habitat flora dan fauna, simpanan karbon, ekowisata, dan kebudayaan. 

Penting untuk kita perayaan Hari Hutan Indonesia sebagai momen yang didedikasikan untuk mengingat dan mensyukuri keberadaan hutan Indonesia. Dengan adanya Hari Hutan Indonesia, itu berarti ada satu hari yang dikhususkan tiap tahunnya untuk merayakan hutan Indonesia. 

Logo Hari Hutan Indonesia tahun 2020. Foto: harihutan.id
Logo Hari Hutan Indonesia tahun 2020. Foto: harihutan.id

100 lebih kolaborator turut menyuarakan campaign Hari Hutan Indonesia. Kolaborator yang turut menyuarakan campaign ini berasal dari berbagai komunitas, organisasi, instansi-instansi terkait lingkungan hidup dan kehutanan. Aksi  nyata untuk penjagaan dan pelestarian hutan secara nyata dengan menyemarakkan hari istimewa ini. Festival online, challenges juga banyak diadakan. Salah satu campaign yang digagas oleh para kolaborator adalah "Adopsi Hutan."

Adopsi Hutan merupakan aksi penggalangan donasi untuk  menjaga hutan dan keanekaragaman hayatinya, sekaligus mendukung upaya konservasi yang dilakukan masyarakat sekitar hutan. Dana disalurkan kepada organisasi masyarakat yang menjadi penjaga hutan di 10 lokasi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Nusa Tenggara Barat. 

Pengumpulan donasi hingga 31 Oktober 2020 melalui kitabisa.com,  donasi seesuai kemampuan kita. Jika harga Adopsi 1 pohon hutan kurang lebih 200 ribu untuk 1 tahun, dengan mengajak keluarga, teman, sanak familiar, teman nongkrong, atau tetangga rumah untuk tutut dalam campaign ini, otomatis memperbesar peluang hutan Indonesia terus lestari. 

Tertarik mengikuti campaign Hari Hutan Indonesia melalui donasi? Bisa klik link berikut ya!

Yuk Bersama-sama kita suarakan Hari Hutan Indonesia untuk rayakan pentingnya hutan Indonesia! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun