Mohon tunggu...
Nurul Istiqomah
Nurul Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Teknik Prodi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang

Saya orang yang kreatif dan suka menuangkan ide lewat desain dan editing. Selain itu, saya juga suka bereksperimen dengan warna dan tata letak biar hasilnya punya karakter sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permasalahan Etika Profesi TIK: Kurangnya Regulasi dan Penegakan Hukum

17 Oktober 2025   23:05 Diperbarui: 17 Oktober 2025   23:03 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1.Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi di Indonesia tidak disertai dengan regulasi atau hukum yang tegas. Hal ini  menyebabkan munculnya fenomena etika lainnya , seperti penggunaan data, kebencian media sosial, dan keterlibatan sektor swasta. Undang-undang informasi dan transaksi (UU ITE) [1], yang seharusnya menjadi landasan hukum, seringkali memicu kontroversi karena sifatnya yang multifaset dan rentan.

2. Pembahasan

a. Bentuk Pelanggaran

Permasalahan utamanya adalah tidak adanya kode profesional yang secara khusus terkait dengan bidang teknologi informasi dan komunikasi ( TIK ) yang menggambarkan pekerjaan IT profesional secara komprehensif. Akibatnya, banyak tindakan yang tidak etis di dunia digital tidak dapat dijelaskan dengan baik. Di sisi lain, UU ITE sering disebut sebagai alat untuk menyensor ekspresi publik, sedangkan pengguna serius, seperti sensor data atau justru siber kejahatan, tidak mampu memberikan kritik yang berarti[2].

b.Dampak

Dampak Kondisi ini mengakibatkan kurangnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum digital Indonesia. Populasi masih terus tumbuh di dunia Maya,

sementara kesehatan digital terus maju tanpa hambatan yang efektif.

c. Tanggung Jawab Etis

Seorang profesional TIK harus berpegang pada prinsip dasar kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan .berpegang teguh pada prinsip dasar kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan. Mereka harus mendukung munculnya nasionaletik untuk bidang TIK dan berpartisipasi aktif dalam memastikan bahwa teknologi dikembangkan secara aman dan bertanggung jawab.

d. Solusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun