Mohon tunggu...
Zenwen Pador
Zenwen Pador Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis

Menulis buat Sesama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Vonis Media Sosial

2 Mei 2022   22:50 Diperbarui: 2 Mei 2022   22:58 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selain itu banyak yang percaya, bahwa sepak terjang Ade selama ini dinilai sebagai penista agama. Sejalan dengan anggapan perannya sebagai "buzzer penguasa" maka Ade seolah selalu aman dari proses hukum.

Bila mencermati video-video yang beredar di media sosial, awal kejadian pada aksi mahasiwa 11 April 2022 lalu, terlihat Ade Armano dimaki beberapa emak-emak dengan kata-kata "buzzer", "munafik", "penjilat", penista agama dan seruan agar sadar. 

Pada video lainnya terlihat seseorang tiba-tiba memukulnya dari belakang. Selanjutnya terjadilah penganiayaan oleh segerombolan lelaki yang sangat tidak pantas untuk digambarkan kemudian.

Namun dari makian beberapa perempuan dalam video pertama tadi sejalan bila dihubungkan dengan opini yang berkembang di jagat dunia maya, khususnya dari pihak yang sepertinya "merayakan" tindakan penganiayaan yang menimpa pegiat media sosial yang senantiasa mengusung jargon logika dan akal sehat dalam konten-konten video youtubenya tersebut.

Bahkan ada yang percaya bahwa begitulah cara Tuhan membalas dan mempermalukan akibat perkataan dan sikap Ade yang dinilai sebagai penista agama.

 

Kebal Hukum dan Vonis Media Sosial

Pastinya kita mengutuk tindakan biadab yang berangkat dari pemahaman sesat akibat bias informasi media sosial tersebut. Namun keyakinan bahwa kejadian tersebut bersebab dari dan sebagai buah sikap penegak hukum yang dinilai tebang pilih dalam memproses laporan banyak pihak dengan terlapor Ade Armando, sungguh menjadi keprihatinan bersama seharusnya.

Bagi kalangan yang meyakini pemahaman tersebut, main hakim sendiri dan pengadilan rakyat sepertinya adalah satu-satunya jalan untuk membalaskan keresahan publik atas penilaian tumpulnya hukum pada sebagian pihak namun sebaliknya dirasa begitu tajam untuk orang-orang atau pihak tertentu.  

Sekalipun belum pernah terbukti divonis bersalah oleh pengadilan, sosok Ade memang sangat kental dinilai sebagai penista agama oleh kelompok yang kontra dengan kiprahnya selama ini dalam pergulatan wacana di media sosial. 

Faktanya memang sebagian publik khususnya netizen dunia maya lebih percaya pada wacana yang berkembang di media sosial ketimbang di media konvensional. Ade dinilai telah mengembangkan wacana kekerasan bagi keyakinan kelompok tertentu khususnya di dunia maya hingga cap penista agama seakan lekat di keningnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun