Mohon tunggu...
Zatil Mutie
Zatil Mutie Mohon Tunggu... Guru - Penulis Seorang guru dari Cianjur Selatan

Mencintai dunia literasi, berusaha untuk selalu menebar kebaikan melalui goresan pena.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Uniknya Prosesi Pernikahan Adat ala Keraton Cirebon

12 Oktober 2020   23:02 Diperbarui: 3 Juni 2021   08:03 3183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengantin dengan baju adat Cirebon: Wikipedia

5. Tenteng Pengantin

Pada hari pernikahan, keluarga mempelai wanita akan mengirimkan utusan sebagai ritual penjemputan calon mempelai pria. Dengan maksud membawa alias menenteng calon pria. Dalam hal ini kedua orang tua pengantin pria dilarang ikut bersama sang anak.

Selanjutnya rombongan yang tiba akan langsung disambut dengan menutupkan kain milik ibu pengantin wanita. Dan ijab kabul segera dilaksanakan. Prosesi ini bermakna jika pengantin pria telah menjadi menantu. 

Baru setelah selesai ijab kabul, kain diambil kembali sebagai makna mempelai sudah mandiri tak lagi berada dibawah tanggung jawab orangtuanya.

6. Salam Temon

Selesai ijab kabul, pengantin dibawa ke teras rumah atau ambang pintu untuk melaksanakan prosesi injak telur. 


Alat yang digunakan yaitu, pipisan atau sejenis batu persegi panjang/segi empat yang dibungkus dengan kain putih. Pengantin pria menginjak telur kemudian pengantin wanita melakukan sungkem dan membasuh kaki suaminya, pengantin wanita melakukan sungkem pada suaminya. 

Rangkaian prosesi ini bermakna perubahan status seorang pria menjadi kepala keluarga yang harus dihormati dengan pengabdian seorang istri penuh cinta kasih.

Bila pengantin berasal dari keluarga yang cukup berada, akan diiringi prosesi gelondongan pangareng yaitu membawa upeti berupa barang (harta).

7. Sawer atau Surak

Prosesi ini dilakukan dengan melemparkan uang receh bercampur beras kuning dan kunyit. Sebagai pertanda rasa syukur orangtua agar anaknya bisa harmonis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun