Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Penulis & Konten Kreator Multi Talenta

Melihat berbagai peristiwa dari berbagai manusia dan berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Para Aktivis yang Ditangkap Polisi Setelah Kerusuhan Demo DPR, Jumlahnya Mencapai Ribuan Orang!

13 Oktober 2025   22:12 Diperbarui: 13 Oktober 2025   22:12 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
potret Delpedro Marhaen, salah satu Aktivis yang ditangkap polisi setelah demo DPR Agustus 2025 (Sumber: WestJavaToday.com)

Para tersangka dituduh terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis tuduhan utamanya adalah menggunakan media sosial IG dan lainnya), untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau pengrusakan. 

Salah satu tersangka (RAP) juga dituduh membuat video tutorial pembuatan bom Molotov, ia juga berperan sebagai koordinator bom molotov di lapangan. 

Sebanyak 16 aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya sempat melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes pada pertengahan September 2025, beberapa aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Seperti Delpedro Marhaen, Mujaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, telah mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan penangkapan dan penetapan tersangka. 

Prihatini Wahyuningtyas Jurnalis Tirto.id menjelaskan selain Delpedro, Mujaffar, dan Syahdan polisi juga melakukan penangkapan paksa terhadap 4 orang lainnya, menjadikan total tersangka dalam kasus ini menjadi 6 orang. 

Identitas ke-6 tersangka tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Saat konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa 2 September lalu, mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penghasutan pelajar dalam demonstrasi yang berakhir dengan kericuhan. 

Ke-4 orang tersebut adalah Khariq Anhar, seorang mahasiswa dari Universitas Riau dan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat ditahan atas dasar yang serupa dengan penangkapan MS dan SH. 

Lebih lanjut polisi turut mengamankan pemilik akun TikTok @fighaaaaa yang menjadi viral, karena secara terbuka mengajak mahasiswa dan pelajar SMK untuk ikut aksi demo pada 25 Agustus 2025.

Tindakan dan Proses Hukum

Langkah hukum yang telah dilakukan oleh pihak aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kerusuhan demo DPR pada akhir Agustus 2025, berfokus pada upaya menggugat keabsahan penangkapan dan penetapan tersangka melalui mekanisme praperadilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun