Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis, Content Creator, Podcaster

Introvert yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Selamat dari Hukuman Mati! Orang-Orang Ini Beruntung atau Karena Jabatan?

19 Maret 2024   07:05 Diperbarui: 23 Maret 2024   20:22 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: DetikNews (ilustrasi hukuman mati gantung)

Orang Zaman Dulu yang Beruntung

Di zaman dulu mulai dari era kerajaan sampai abad pertengahan pelaku kriminal kebanyakan langsung dijatuhi hukuman mati, karena praktik menghilangkan nyawa ini dianggap sebagai cara yang paling adil untuk membalas perbuatan para pelaku kejahatan. 

Hal ini juga dilakukan untuk menghilangkan ketakutan masyarakat, terhadap seseorang yang dinilai berbahaya atau merugikan orang-orang di sekitarnya. 

Pemahaman tentang keadilan yang dianut masyarakat zaman dulu umumnya berfokus pada usaha untuk menyeimbangkan kondisi sosial, dengan cara menyingkirkan seseorang yang dianggap melanggar norma-norma yang berlaku. 

Orang yang melanggar peraturan apalagi melakukan tindak kriminal, dinilai dapat memecah belah masyarakat dan merusak kehidupan sosial karena membuat resah. 

Tapi ternyata ada banyak orang-orang beruntung yang selamat ketika dieksekusi mati, artikel ini telah merangkum beberapa di antaranya.

Anne Greene

Pada abad ke-17 hukuman gantung dianggap sebagai ganjaran yang adil bagi seseorang yang terbukti melakukan tindak pembunuhan, dikisahkan Anne Greene sejak kecil sampai dewasa bekerja sebagai pebantu di rumah Sir Thomas Read (Hakim di Oxfordshire). 

Putranya yang baru berusia 17 tahun Gefrey Read terus merayu Anne untuk berhubungan seks, akhirnya pada satu Anne diperkosa oleh anak dari Hakim Agung ini. 

Ia pun hamil namun kondisi kandungannya saat itu tidak sehat, Sir Thomas yag mengetahui hal ini bukannya marah kepada anaknya yang telah memperkosa pembantunya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun