Mohon tunggu...
Zahrotus Sorayya
Zahrotus Sorayya Mohon Tunggu... Civil Engineer -

an energy effiecient and greenbuilding enthusiast// Civil Engineering-Sepuluh Nopember Institute of Technology// PT. Holcim Indonesia, tbk

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kemerdekaan Negeri, Kemandirian Energi, Selamat Datang Era Baru Energi Terbarukan Indonesia!

17 Agustus 2017   23:46 Diperbarui: 18 Agustus 2017   15:05 1465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

72  Tahun Indonesia merdeka, ibarat seorang pilot, Indonesia telah  mengantongi puluhan tahun jam terbang dalam mengudara. Sebagai negara  yang berdaulat, berbangsa dan bernegara, Indonesia telah diakui oleh  bangsa-bangsa lain di dunia. Menjalin kerjasama dengan banyak negara,  demi kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya.

Telah  72 tahun Indonesia merdeka, sampai detik ini rakyat masih percaya,  Indonesia bisa menjadi negara digdaya. Dengan kekayaan sumber daya  energi yang tiada tara, anugerah dari Allah Tuhan Yang Maha Kaya,  mempercayakan titipanNya di bumi nusantara. Akankah kami sanggup  mengolahnya?

Selama  72 tahun ini, bukan waktu yang singkat bagi Ibu Pertiwi. Sumber daya  energi yang menjadi kekayaan negeri, melimpah ruah dari ujung timur ke  ujung barat, dari ujung utara ke ujung selatan, dari timah, tembaga,  emas, minyak, batu bara, dan juga gas panas bumi. Namun sayang seribu  sayang, negara siapa yang 'menancapkan' benderanya paling banyak pada  sumber daya energi kita?

Sang  Saka Merah Putih tersedu di sudut jaman, telah 72 tahun berdiri, dan  masih saja tersaingi oleh bendera-bendera asing yang menguasai jengkal  demi jengkal sumber daya alam negeri ini. Ini bukan sebentuk dari rasa  benci, tapi lebih kepada instropeksi dan kritik diri. Dimana kedaulatan  kita? Dimana kemandirian kita? Dimanakah kemerdekaan kita?

Benar  apa yang dikatakan oleh Soedjatmoko, dalam tulisannya yang bertajuk  Etika Pembebasan "Pada hakikatnya ciri pokok usaha pembangunan bukan  proyek-proyek bantuan luar negeri dan bukan investasi modal asing.  Hakikat pembangunan ialah gerak majunya suatu sistem sosial untuk  menghadapi tantangan-tantangan baru, dan hal itu hanya mungkin jikalau  ada perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan di dalam  masyarakat itu sendiri".

Dalam  kutipan tersebut, kata kunci dalam pembangunan adalah perubahan dan  perkembangan dalam masyarakat suatu negara. Bukan dari banyaknya  intervensi pihak asing. Maka tidak heran jika Jepang, Korea Selatan,  China, adalah contoh dari beberapa negara yang menjelma menjadi  negara-negara raksasa. Mereka maju dengan pesat lantaran didukung oleh  masyarakat yang terdorong maju kedepan dalam banyak hal, diantaranya  kedisiplinan, kemauan, kerja keras, dan sigap dengan hal-hal baru.  Kemandirian menjadi karakter kuat yang mengantarkan negara-negara  tersebut maju dalam bidang teknologi dan ekonomi.

Menjadi  mandiri hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang berani melakukan  perubahan-perubahan. Terutama bagi pemimpin atau pengambil keputusan,  berani melakukan perubahan adalah suatu karakter yang akan menentukan  nasib bangsa ini kedepan. Lambat atau cepatnya pembangunan sangat  dipengaruhi oleh ketepatan pemimpin dalam mengambil keputusan. Apalagi  bagi sebuah negara yang telah merdeka, mandiri menjadi hal yang tak  terpisahkan dari deklarasi kemerdekaan itu sendiri.

Tak  terkecuali bagi negara kita Republik Indonesia. Kemandirian dalam  banyak hal, termasuk dalam bidang energi menjadi salah satu agenda besar  yang tertuang dalam UU no 30 tahun 2007. Hal ini wajar mengingat  pertumbuhan ekonomi dan penduduk, akan berbanding lurus dengan kebutuhan  energi sebagai bahan pokok yang harus dipenuhi. Rumah tangga, industri,  pendidikan, perdagangan, transportasi, pertanian, kelautan,  bangunan-bangunan perkantoran, adalah sektor-sektor yang men-syaratkan  tercukupinya energi dengan baik agar prosesnya bisa berjalan dengan baik  pula dan bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran  masyarakat.

Berdasarkan  kajian Kebijakan Energi Nasional, kebutuhan energi dalam negeri  mengalami trend peningkatan sebesar 7.1% setiap tahunnya yang berbanding  lurus dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5.02 % pada tahun 2016  (Tempo.co.id). Melihat hal ini tentunya kita harus berpikir bagaimana  agar energi tetap tersuplai dengan baik untuk kebutuhan masyarakat di  masa-masa yang akan datang. Persoalan menjadi rumit manakala cadangan  minyak bumi, sebagai salah satu sumber daya energi yang diandalkan  sejauh ini, mengalami penurunan ketersediaan setiap tahunnya.

Penurunan  tersebut bisa dilihat dari grafik ketersediaan sumber cadangan minyak  bumi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi,  Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada tahun 2009,  ketersediaan cadangan minyak bumi berada di angka 4.303,1 MMSTB dan  mengalami trend menurun sehingga pada tahun 2016 berada pada angka  3.306,90 MMSTB.

Menurunnya  cadangan minyak bumi, semakin sedikitnya kilang-kilang yang beroperasi,  menimbulkan suatu kekhawatiran akan punahnya sumber energi di masa yang  akan datang sehingga untuk memenuhi kebutuhan energi, negara akan  sangat bergantung dari impor. Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah  telah memberi amanat kepada Dewan Energi Nasional untuk menyusun  Kebijakan Energi Nasional yang diselaraskan dengan International Energy Agency (IEA)dan  menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk tahun 2025 sebagai  penjabaran dan pelaksanaan dari Kebijakan Energi Nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun