Mohon tunggu...
Zaskia Jihan nabila
Zaskia Jihan nabila Mohon Tunggu... Pelajar

Bernyanyi, Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masih Ada Polisi Jujur di Indonesia

18 November 2022   07:16 Diperbarui: 18 November 2022   07:16 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korupsi (Sumber gambar : detikcom)

Jendral Polisi(Purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso (Lahir 14 Oktober 1921 -- Wafat 14 Juli 2004) adalah salah satu tokoh kepolisian yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-4. Hoegeng diagung angungkan karena ia adalah salah satu polisi jujur di zaman banyak sekali polisi polisi yang terkena suap dan banyak pejabat negara yang melakukan korupsi. Sikap berani dan jujur mengangkat nama Hoegeng menjadi salah satu pusat oleh media dan masyarakat Indonesia. Gus Dur, mantan Presiden RI itu pernah memuji Hoegeng adalah salah satu polisi jujur yang ada di pemerintahannya pada kala itu pada diskusi bertajuk "Dekonstruksi dan Revitalisasi Keindonesiaan" di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), Kamis 31 Agustus 2006 silam. Hoegeng mengabdi sebagai Kepala Badan Kepolisian Nasional Indonesia dengan periode paling singkat yaitu 1968-1971. Sikap jujur dan anti korupsi Hoegeng sudah terlihat pada saat awal menjabat menjadi Kepala Reskrim di Sumatera Utara.

Selain jujur Hoegeng juga memiliki sifat hidup sederhana. Sederhana adalah kebiasaan atau perilaku hidup sesuai kebutuhan dan tidak memiliki sikap berlebihan. Salah satu contoh hal yang dilakukan Hoegeng sehingga dia bisa disebut polisi dengan sikap sederhana adalah menerapkan bila salah diterapkan sanksi bila benar diberi penghargaan. Sikap ini dianggap sederhana oleh masyarakat bagaimana tidak pada saat itu banyak sekali orang orang yang sudah mulai haus suap, penjilat serta banyak oknum oknum korupsi yang berasal dari kepolisian.

Diluar sana masih banyak polisi jujur dan masyarakat jujur dan sederhana. Mari sama sama kita membangun sikap jujur dan sikap sederhana. Kejujuran sering dikaitkan dengan sifat antikorupsi. Dikutip dari orami.co.id Dotty Rahmatiasih dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan, sifat jujur diyakini efektif mencegah perilaku korupsi. Jujur merupakan tiang antikorupsi tanpa adanya sikap jujur perilaku perilaku kecil seperti berbohong, mencontek, mengambil hak orang lain tanpa berkata sebenarnya akan menjadi kebiasaan dan akan diwajarkan pada zaman sekarang.

Dilansir dari jdih.bumn.go.id Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 adalah UU yang berisikan dasar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tanggal 21 November 2001. Pencegahan antikorupsi adalah komitmen negara kita sebagai warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi pencegahan dan pemberantasan korupsi korupsi yang dilakukan pejabat dan orang orang di sekitar kita.

Nah itu dia sobat kompas polisi polisi yang memiliki sifat keterbalikan satu sama lain dan sikap jujur untuk kita menjadi orang yang antikorupsi. Mari kita sebagai warga negara Indonesia turut andil dan berperan dalam menegakkan sikap antikorupsi di Indonesia. Pergerakan sekecil apapun yang dapat kita lakukan untuk melakukan tindak antikorupsi, lakukankan yang terbaik untuk negeri kita agar menyongsong masa depan yang cerah di masa yang akan datang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun