Mohon tunggu...
Zarmoni
Zarmoni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penggiat Seni dan Budaya Kerinci

Penggiat Seni, Adat dan Budaya Kerinci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peranan Orangtua terhadap Anak di Siulak

16 Februari 2022   13:55 Diperbarui: 16 Februari 2022   14:25 1347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Sekitar tahun 1980-han kebawah, masyarakat Siulak masih kuat memegang adat istiadat yang berlaku diwilayahnya. Seperti kegiatan Palaho, tari Asyik, Ratib Saman, gotong royong, dan lain sebagainya. Pun demikian, tatkala seorang anak baru dilahirkan, maka beberapa larang pantang tidak boleh dilanggar seperti Sang Ibu tidak boleh turun kehalaman ditengah hari, disore hari, apalagi dimalam hari. 

Demikian juga hal makanan, tidak boleh memakan buah-buahan tertentu, tidak boleh duduk didepan pintu rumah, dan lain sebagainya. Jika larang pantang tersebut dilanggar maka sering Ibu-ibu yang sudah melahirkan tersebut “Kno Mayo”/ “Mayo Naek” (sakit kepala yang berlebihan, kesurupan, atau seperti orang gila). Bila Kno Mayo/ Mayo Naek, maka acapkali sang ibu sakit berkepanjangan dan sulit sembuh, bahkan berujung kematian.

 

Demikian pula sang bayi, sebelum acara turun mandi kesungai, ia tidak dibolehkan dibawa turun rumah ataupun dibawa bermain kesana kemari, apabila hal tersebut dilanggar, maka ditakutkan sang anak “Kno Sapo”(ditegur oleh arwah orang yang telah meninggal dunia, digoda oleh Jin dan Syaithan). Salah satu tanda sang bayi Kno sapo ialah ketika sore hari atau tengah hari atau dimalam hari ia menangis dan rewel, namun saat sang “Dukun” memberikan obatnya “Tawa Sapo” baru sang bayi berhenti rewel.

 

Adapun tahapan turun mandi kesungai bagi anak ialah :

 

  • Manggin Magih Tau dan Mulang Kjo (memberi tahu dan memohon bantuan pesta);
  • Dalam istilah adat Kerinci untuk mengadakan suatu pesta ialah “Kjo kcik magih tau, Kjo gdang bapulang” yaitu kalau mau melaksanakan pesta kecil-kecilan harus memberi tahu isi negeri dan untuk pesta besar yaitu dipulangkan kepada keluarga besar dan isi negeri. Adapun untuk acara manggin magih tau / mulang kjo ialah :

  • Persiapan Manggin, terdiri dari undangan berupa selembar daun sirih dan sebuah pinang muda dibungkus dalam daun pisang sebanyak mungkin, kemudian untuk menyambut para undangan disediakan “palaluk kawo” yaitu makanan ringan atau snack yang terdiri dari nasi ketan, pisang goreng, pisang masak, air kahwa (air the daun kopi), dan rokok. Serta dengan menyiapkan “Sirih Sabuku” alat sirih lengkap diletakkan diatas beras dalam piring/cerano.

  • Peserta Undangan Manggin, Depati, Ninik Mamak, Anak Jantan, dan Suluh Bindang dalam Nagari orang ini disebut “Teganai”. 
  • Disamping itu warga masyarakat dan para tetangga juga harus diberi undangan. Tidak dibolehkan orang laki-laki memberikan sirih kepada para teganai dan kaum laki-laki, melainkan untuk mengedarkan undangan tersebut dilakukan oleh nak perempuan dalam adat Kerinci disebut “Anak Batino”.

  • “Sirih Sabuku” yaitu seikat sirih lengkap diletakkan diatas piring/cerano yang berisi beras, setelah undangan menikmati hidangan, baru sirih sabuku dikeluarkan diletakkan diatas tikar pandan/sajaddah menghadap teganai untuk menyempurnakan hajat.
  • Ayah dari sang anak yang akan dibawa turun mandi kesungai menyampaikan maksudnya kepada teganai, kemudian teganai yang akan menyampaikan hajat sepangkalan kepada para undangan lainnya. Jika pesta yang diadakan pesta kecil, maka cukup sekedar memberi tahu. Namun jika aka melaksanakan pesta besar dan memotong kaki empat (sapi/kambing), maka pesta dipulangkan kepada negeri. Para teganai akan mengajun/mengarahkan anak jantan untuk bergotong royong baik mencari kayu bakar, mencari buah nangka, menjemput daun pisang, dan memasak.
  • Acara Mandi Kesungai

  • Biasanya, anak yang akan dibawa turun mandi kesungai saat ia berumur dua bulan atau lebih. Dimana ketika berumur dua bulan tersebut sang bayi telah kuat dan digendong tidak apa-apa. Adapun langkah dalam persiapan turun mandi kesungai ini ialah :
  • Baliyan Salih, yaitu seorang perempuan yang memakai Shalih (jabatan untuk cenayang/tabib) yang dicari oleh keluarga untuk melakukan ritual turun mandi kesungai;

  • Peralatan yang dibutuhkan biasanya tergantung petunjuk Baliyan Shalih, karena lain orang lain pula persyaratannya. Biasanya berupa limau purut, limau kapas, limau kunci, limau padang, dan aneka bunga-bungaan yang dibutuhkan untuk ritual turun mandi.
  • Setelah melakukan ritual adat dan kebudayaan, maka sang Baliyan beserta rombongan berarak beriringan menuju sungai untuk memandikan sang bayi yang digendong oleh saudari perempuan ayahnya (datung/bibi) dan dipayungi. Namun dizaman kekinian bayi cukup dimandikan dirumah.

  • Setelah dimandikan, si bayi digendong dan berarak keliling kampung seraya dilantunkan shalawat kepada Rasulullah saw.
  • Setiba dirumah diadakan acara pemotongan rambut dan anak di do’akan bersama seraya diadakan acara syukuran.

  • Acara turun mandi kesungai ini telah mengalami banyak perubahan dan seiring perkembangan zaman maka banyak hal telah berobah, namun demikian turun mandi kesuingai ini bertujuan untuk memberi tahu kepada keluarga besar, masyarakat banyak bahwa anggota keluarga telah bertambah dan diberi nama. Kemudian juga sebagai simbol pemberitahuan kepada makhluk gaib bahwa sang anak telah dibawa turun mandi kesungai sehingga tidak boleh di “sapo”.
  • Setelah acara turun mandi kesungai sang bayi baru boleh dibawa kepasar yang ramai, kehutan yang sunyi, kebukit yang tinggi, kelembah yang sepi. Atau untuk dibawa kemana-mana sesuai pekerjaan ayah ibundanya, sehingga tidak adalagi rasa was-was dihati orang tuanya.
  • MELAKSANAKAN AQIQAH

 

Didalam agama Islam, Aqiqah ialah binatang yang disembelih pada hari mncukur rambut anak yang baru dilahirkan. Disunatkan mencukur rambut anak laki-laki maupun perempuan pada hari ketujuh dari hari lahirnya, setelah Aqiqah disembelih.[2] Aqiqah hukumnya sunat. Asal sunat menyembelih aqiqah itu sesuai dengan hadits Aisyah dan Samurah, katanya : “Bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Tiap-tiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih untuk dia ketika hari ketujuh, dan dicukur, lalu diberi nama”. (HR. Ahmad dan di sahkan oleh Turmudzi).

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun