Mohon tunggu...
Zarina Febry Aisya Putri
Zarina Febry Aisya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Zarina Merupakan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional yang memiliki minat pada bidang ekonomi internasional serta keamanan internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perdagangan Internasional: Peran Indonesia dalam WTO dan Menavigasi Era Liberalisme Ekonomi

15 Maret 2024   14:06 Diperbarui: 15 Maret 2024   14:10 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Globalisasi telah mengubah wajah perdagangan internasional yang mengarah kepada liberalisasi perdagangan. Semakin luas dan terbukanya hubungan antar negara, memudahkan terjadinya perdagangan bebas antar negara hingga suatu kawasan. Liberalisasi perdagangan ini bertumpu pada akses pasar, penurunan hambatan perdagangan, serta peringanan tarif upaya mendorong perdagangan internasional yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi global yang berkelanjutan. 

Liberalisme Ekonomi telah digagas oleh Adam Smith yang mana memiliki potensi dalam mencapai kemakmuran. Dalam hubungan internasional, liberalisme ekonomi menolak adanya proteksionisme dan keterlibatan pemerintah yang terlalu masif dalam pedagangan. Liberalisme ekonomi dalam perdagangan telah dilakukan oleh banyak negara contohnya Amerika Serikat, Inggris, dan Hongkong. 

Dalam tatanan Internasional terdapat lembaga yang mempromosikan liberalisasi ekonomi melalui perdagangan bebas yaitu World Trade Organizations (WTO).  WTO didirikan pada tahun 1995 sebagai keberlanjutan dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Beridirinya WTO dilatarbelakangi oleh keinginan beberapa negara untuk membangun sistem perdagangan yang tangguh. selain itu, ketergantungan ekonomi antar negara juga menjadi pilar alasan berdirinya WTO. WTO memiliki tujuan memfalisitasi kerjasama internasional dalam perdagangan, menyelesaikan isu perdagangan internasional serta  mengawasi perdagangan internasional.

Peran Indonesia sebagai anggota WTO

Indonesia telah menjadi bagian dari WTO sejak awal organisasi tersebut didirikan yaitu pada tahun 1995. Indonesia telah aktif dalam melakukan kerjasama multilateral dalam bidang perdagangan. Sebagai anggota, Indonesia diberikan hak untuk memperluas akses pasar dan bantuan teknis dari WTO dalam melakukan negosiasi dan kerjasama. Selain itu, Indonesia sebagai negara berkembang mendapatkan Special and Differential Treatment dalam perdagangan internasional. Namun, disamping hak yang dimiliki oleh indonesia, WTO juga memberi kewajiban kepada Indonesia untuk melakukan transparansi kebijakan perdagangan, serta patuh terhadap aturan yang dimiliki oleh WTO. 

Indonesia mampu menjalankan perannya sebagai anggota WTO dengan cara meningkatkan keaktifan Indonesia dalam partisipasi negosiasi perdagangan. Sejauh yang telah tercatat, Indonesia pernah berpartisipasi dalam forum untuk menyelesaikan masalah perdagangan seperti negosiasi Doha Development Agenda (DDA) dan Trade Facilitation Agreement (TFA). Indonesia juga dibutuhkan perannya oleh WTO dalam memperkuat kapabilitas dagang yang mana dapat mengambil peluang Indonesia dalam perdagangan Internasional. Indonesia juga harus memperkuat perannya sebagai anggota dalam memperkuat intensitas kerja sama dengan negara lain. 

Indonesia bukan hanya penerima manfaat dari sistem perdagangan multilateral, hal ini juga membantu menciptakan dan menegakkan standar perdagangan global. Indonesia dapat memanfaatkan partisipasinya di WTO untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Internasional jika Indonesia terus berperan aktif.

Navigasi Indonesia dalam Era Liberalisasi Perdagangan

Liberalisasi Perdagangan telah terjadi secara masif dalam dunia internasional. Negara - negara bersaing untuk memaksimalkan keuntungan dari liberalisasi perdagangan. Indonesia sebagai negara berkembang turut serta mencari keuntungan dalam liberalisasi perdagangan dan kerjasama mulitilateral ekonomi. Liberalisasi perdagangan memberi banyak dampak terhadap indonesia seperti meningkatkan ekspor-impor, meningkatkan daya saing di pasar global, membuka peluang investasi asing, serta mempermudah dalam pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat lokal. 

Namun, dibalik keuntungan liberalisasi perdagangan, kebijakan tersebut juga daat mejadi boomerang bagi negara Indonesia. Indonesia tentunya memiliki tantangan dalam melakukan liberalisasi perdagangan apabila tidak memitigasi dengan baik dampak buruk dari liberalisasi perdagangan. Tantangan yang akan dihadapi indonesia antara lain; 

  • Ancaman terhadap produk lokal 

  • Potensi eksploitasi Sumber daya alam 

  • peningkatan kesenjangan ekonomi

  • peningkatan jumlah pengangguran

Tantangan tersebut tentunya harus diatasi oleh Indonesia upaya memaksimalkan ketahanan ekonomi dalam menghadapi liberalisasi ekonomi di masa depan. Oleh karena itu Indonesia harus lebih siap mengahadapi tantangan yang ada dengan membuat wacana dan kebijakan ekonomi yang lebih mendukung ketahanan Indonesia di pasar global. Upaya yang dapat dilakukan Indonesia dalam menavigasi Liberalisasi perdangan dengan cara ; 

 Memperkuat regulasi terkait perdagangan bebas

Memperkuat undang-undang perdagangan bebas merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan potensi yang diperoleh dan memitigasi dampak negatifnya. Diharapkan dengan menerapkan beragam cara ini, Indonesia akan mampu memenuhi tujuan pembangunan nasional melalui perdagangan bebasIndonesia harus membuat regulasi yang mendukung perlindungan dan pertahanan ekonomi lokal.


Melindungi Industri Lokal  

Untuk melindungi industri lokal dari perdagangan internasional, beberapa strategi dapat diterapkan. Hal ini mencakup peningkatan kualitas produk, efisiensi produksi, keahlian SDM, dan penguatan infrastruktur perdagangan. Insentif dan bantuan dapat diberikan melalui subsidi, keringanan pajak, dan pelatihan bagi pengusaha dan pekerja. Kebijakan proteksi dapat diterapkan melalui tarif impor, kuota, dan tindakan pengamanan. Kerja sama dengan negara lain dan memperkuat kerja sama regional juga dapat membantu. Forum internasional seperti WTO dapat digunakan untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia dalam perdagangan internasional. Mendorong konsumsi produk lokal melalui kampanye, meningkatkan kualitas produk, dan memberikan kemudahan akses bagi konsumen juga dapat membantu. Cara-cara tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.


Memperkuat infrastruktur dan Digitalisasi 

Indonesia perlu memperkuat infrastruktur dan digitalisasi untuk bersaing di pasar bebas. Hal ini mencakup peningkatan konektivitas internet, pembangunan infrastruktur digital, dan peningkatan kualitas infrastruktur fisik. Literasi digital harus ditingkatkan, dan UMKM digital harus dikembangkan untuk memasarkan produknya secara online. Pemerintah dapat memberikan insentif untuk upaya ini, dan program pelatihan harus dikembangkan untuk meningkatkan literasi komunitas digital. Masyarakat harus menggunakan internet secara bertanggung jawab, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan digital, serta mendukung UMKM digital dengan membeli produknya secara online.


Indonesia sebagai anggota WTO harus memaksimalkan manfaat dari liberalisasi perdagangan. Indonesia berpotensi menjadi peran utama dalam perdagangan dunia. Indonesia mampu mencapai kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan bagi rakyatnya dengan cara  meningkatkan keanggotaan di WTO dan menggunakan pendekatan yang tepat untuk mengarungi masa depan perdagangan internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun