Mohon tunggu...
Zamroni Syakir
Zamroni Syakir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Kritik dan saran pembaca sangat diperlukan untuk menjadi bahan evaluasi. Terimakasih

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Waktu Sholat Jumat dalam Perjalanan

11 November 2022   11:05 Diperbarui: 11 November 2022   16:35 1770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

"Adapun penghuni kemah yang menetap di padang sahara (hutan) dan mereka berpindah di musim kemarau dan lainnya, maka mereka tidak sah melaksanakan shalat Jumat di sana. Jika mereka tidak berpindah, baik musim kemarau dan hujan, maka menurut pendapat yang lebih jelas tetap tidak sah. Sementara menurut pendapat kedua sah dan wajib."

Meski mereka tidak sah melaksanakan shalat Jumat di tengah hutan, mereka tetap wajib melaksanakan shalat Dzuhur seperti hari-hari biasanya. Kewajiban melaksanakan shalat Jumat ketika di tengah hutan diganti dengan kewajiban melaksanakan shalat Dzuhur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun