Melihat kondisi keuangan negara yang masih morat-marit, maka masyarakat miskin tentu belum bisa dibantu sepenuhnya. Jadi jangan heran nantinya jika angka kejahatan di Indonesia akan naik sejalan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.
Seperti kata pepatah, "Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang". Pemerintah sudah mengumumkan untuk mengambil kebijakan New Normal ini. Apapun masalah yang akan muncul, tentu pemerintah akan bersiap menghadapi dan mencarikan jalan keluarnya.
Namun untuk kondisi sekarang, jika boleh memberikan saran, ada 2 pekerjaan rumah yang harus segera dilaksanakan pemerintah, jika memang akan memberlakukan kebijakan new normal ini sepenuhnya.
Pertama, segera lakukan sosialisasi dan edukasi secara komprehensif kepada masyarakat melalui media massa atau media sosial. Bahkan kalau perlu ada sentuhan langsung turun ke lapangan untuk menginformasikannya. Jadi jangan hanya ketika berkampanye saja sering blusukan menjumpai masyarakat. Sehingga masyarakat bisa sadar serta paham dan nantinya mereka akan bisa lebih mudah mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian yang kedua adalah, melakukan pembekalan yang baik kepada para personel TNI/Polri yang seperti disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, akan bertugas mendisiplinkan masyarakat. Tekhnik dan cara-cara yang humanis sangat disarankan untuk bisa digunakan dalam mengawal masyarakat mematuhi protokol yang baru ini. Sehingga potensi gesekan antara pelanggar aturan dan penegak kedisiplinan bisa diminimalisir.
Dengan dua Pekerjaan rumah yang relatif mudah diucapkan namun sulit untuk diimplemetasikan ini, kami percaya kebijakan new normal bisa berdampak lebih baik dari PSBB. Semoga kebijakan ini bisa membuat kondisi Indonesia bisa lebih baik dari sebelumnya. Mari berharap.