Mohon tunggu...
zaitun zahara
zaitun zahara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Pendidikan Islam Anak Usia Dini IAIN LANGSA

Zaitun Zahara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Mengaji Anak Aceh

29 Maret 2021   12:15 Diperbarui: 29 Maret 2021   12:51 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Essay -- Di negara saya, ya! Nanggroe Aceh Aceh Darussalam, tepatnya provinsi Aceh, Indonesia. Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi status sebagai daerah istimewa dan juga diberi kewenangan otonomi khusus. 

Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatra dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia. Aceh dianggap sebagai tempat dimulainya penyebaran islam di Indonesia dan memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di Asia Tenggara. 

Pada awal abad ke-17, Kesultanan Aceh adalah negara terkaya, terkuat, dan termakmur di kawasan Selat Malaka. Sejarah Aceh diwarnai oleh kebebasan politik dan penolakan keras terhadap kendali orang asing, termasuk bekas penjajah Belanda dan pemerintah Indonesia. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, Aceh adalah wilayah yang sangat konservatif, yaitu menjunjung tinggi nilai agama.

Presentase penduduk muslimnya adalah yang tertinggi di Indonesia dan mereka hidup sesuai dengan syariah Islam. Berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri karena alasan sejarah.

Masyarakat Aceh yang hidup dengan Qanun Aceh yang sesuai dengan syariah Islam. Qanun adalah peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintah dan kehidupan masyarakat di provinsi Aceh. 

Inilah salah satu contoh kewenangan otonomi khusus provinsi Aceh dimana setiap permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan qanun  Aceh dan syariah Islam. Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa masyarakat di provinsi Aceh hidup sesuai dengan syariah Islam. Dimana masyarakatnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. 

Oleh sebab itu, seluruh masyarakat para orang tua di penjuru desa Aceh sangat memperioritaskan anak-anak mereka para penerus generasi bangsa untuk mempelajari dan memperdalam ilmu agamanya.

Para orang tua terdahulu sangat menekan anak-anak nya untuk belajar ilmu agama mulai dari  cara memasukkan anaknya ke balai pengajian, memanggil guru privat kerumah, dan ada juga orang tua yang mengajarkan sendiri dirumah. Orang tua yang mengajarkan sendiri dirumah ialah orang tua yang sudah mahir ilmu agamanya dan mampu untuk mengajarkannya. 

Orang-orang tua terdahulu pun kebanyakan dari mereka pintar mengaji dan mengajarkan nya, ini dikarenakan para orang tua jaman dulu sangat keras didikannya terhadap ilmu agama. Mereka mewajibkan anak-anaknya untuk mampu membaca quran dan kitab. 

Masyarakat Aceh merasa malu jika anak-anak mereka tidak pandai mengaji dan beraqidah baik. Hal inilah yang membuat keturunan Aceh dikenal pandai mengaji dan kuat ilmu agamanya. 

Di setiap malam sehabis magrib tidak terdengar suara bisingan lain selain  suara lantunan-lantunan ayat suci al-Quran disetiap rumah masyarakat Aceh. Tempat pengajian pun sangat mudah ditemui di Provinsi Aceh hingga ke pedalaman pun ada balai pengajian dan guru ngaji yang siap mengajarkan anak yang ingin privat dirumah. Segala cara dan uapaya dilakukan oleh masyarakat Aceh untuk menjaga kelestarian agama Islam dan keturunan Islam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun