Mohon tunggu...
Zainulloh Zain
Zainulloh Zain Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa.

Kehidupan yang berwarna.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Isu-isu Kontemporer

15 Desember 2019   10:20 Diperbarui: 15 Desember 2019   10:35 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

1. Islam liberal

Sikap fundamental yang kian menjadi kepribadian dalam beragama. Akan menjadi problematis jika di terapkan dalam masyarakat. Pemikiran liberal agama Islam di Indonesia menggunakan pemikiran teologis, liberal menggunakan sifat individu dan memberikan kebebasan hidup dalam berfikir, bertindak dan berkarya. dalam pemikiran Islam liberal di artikan sebagai sikap beragama dan mengutamakan kepentingan pribadi, dengan alasan kebebasan pada diri manusia, juga merupakan hak masing-masing individu.

2. Islam dan terorisme

Merupakan sebuah faham yang mengedepankan kekerasan, teror, ekstriminitas, dan akomodasi. Terorisme dalam bahasa Arab di sebut al-irhab, istilah tersebut di gunakan Al-Qur'an untuk melawan musuh tuhan, karna mungkin banyak anggapan mereka yang mengartikan bahwa banyak, anggapan mereka yang mengartikan bahwa banyak dari negara barat yang tidak beragama Islam, dan di anggap sebagai musuh mereka selaku mrnjadi penganut ajaran Islam.

Tanpa di sadari Islam yang awalnya mempunyai prinsip rahmatan lil  alamin  sehingga tampak menjadi la'natan Lil Al-Amin. Teroris bukan lah orang yang bercadar, terkadang orang yang bercadar itu hanyalah berniat untuk menutupi aurotnya, di sebut teroris jika salah satu kumpulan orang yang membuat kriminal dan berbuat seenaknya kepada masyarakat, dan membuat kekerasan pada negaranya sendiri ataupun orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun