Mohon tunggu...
Zainul Hakim
Zainul Hakim Mohon Tunggu... Dosen/ Guru -

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Negara Islam, Perlu Kah?

26 Maret 2014   22:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:25 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pancasila diilhami oleh banyak pemikiran keislaman, namun pancasila bukan Islam...

Karena pancasila menjadi dasar negara Indonesia yang sah dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, maka kaum muslimin Indonesia berkewajiban untuk mempertahankannya...

-disarikan dari Buku Pemikiran KH Ahmad Shiddiq-


Mungkin ada beberapa kalangan yang berpendapat bahwa hukum di Indonesia bukan hukum Islam, sehingga menurut mereka harus diubah menjadi Hukum Islam karena yang tidak memakai hukum Islam adalah orang-orang Kafir.
Cendikiawan muslim kontemporer pun mempertanyakan, Hukum Islam yang manakah yang dimaksud? Hukum Islam Syafii? hanafi? Maliki? Hanbali? Wahabi? Syi'i? atau hukum Islam yang mana?

Mereka pun berpendapat bahwa sebenarnya nilai-nilai Islam sudah diadopsi Indonesia sejak abad ke 14, namun memang mengalami pasang surut hingga pada detik ini seakan tinggal masalah Pidana sajalah yang paling dianggap sebagai ranah hukum yang sama sekali berbeda dengan Islam.

Cendikiawan menjawab dengan bertanya apakah dalam penerapan pidana tidak bisa dikompromikan dengan mengambil maqashid syari'ah dari pidana tersebut seperti dengan mengambil efek jerahnya dll, ataukah harus mengambil secara formal dari Islam.

Bukankah tujuan dari Islam adalah rahmah, sehingga menurut hemat kami, kedua kubu, baik yang menganggap formalitas dalam kepidanaan itu perlu atau yang menganggap hanya nilai-nilainya yang perlu. adalah sama, namun mempunyai tingkat fanatisme yang berbeda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun