PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), anak perusahaan PT Krakatau Steel Tbk., berencana mengembangkan Kawasan Industri Krakatau (KIK) III di wilayah Serang, Banten. Proyek ini mencakup beberapa desa di Kecamatan Anyer, memicu kontroversi terkait transparansi dan partisipasi publik.
Sidang Amdal pertama proyek ini digelar tertutup pada Rabu (12/6/2024) di Hotel Mambruk Anyer. Pertemuan tersebut hanya melibatkan perwakilan dari beberapa desa yang terdampak langsung, yaitu Desa Anyer, Desa Grogol Indah, dan Desa Kosambi Ronyok.
Hidayatullah SE, tokoh muda Kecamatan Anyer, menyayangkan minimnya partisipasi masyarakat dalam sidang Amdal tersebut. Ia menilai, pertemuan tersebut tidak melibatkan perwakilan dari seluruh 12 desa di Anyer, padahal dampak proyek dipastikan akan dirasakan oleh desa-desa tetangga.
"Saya sangat menyayangkan adanya pertemuan tersebut. Informasi yang saya dapatkan, masyarakat yang hadir pada agenda tersebut tidak melibatkan perwakilan masyarakat di 12 desa di Anyer," ungkap Hidayatullah.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat seharusnya tidak hanya terbatas pada desa-desa yang menjadi lokasi proyek, tetapi juga mencakup desa-desa di sekitarnya yang akan terkena dampak.
KSI Diharapkan Lebih Partisipatif
Hidayatullah menyambut baik rencana pengembangan industri di Anyer, namun ia menekankan agar KSI lebih teliti dan partisipatif dalam mengelola dampak proyek, baik dari sisi lingkungan maupun sosial.
"Saya menyambut baik dengan adanya industri masuk ke Kecamatan Anyer yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya, terutama di Kecamatan Anyer, tetapi saya menekankan agar pihak perusahaan bisa lebih aktif dan partisipatif dalam mengelola dampaknya, baik lingkungan maupun sosial," ujarnya.
Komunitas Peluru Tolak Amdal Tertutup