Rencana pengembangan Kawasan Industri Krakatau (KIK) III di Anyer oleh PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) sedang menghadapi gelombang penolakan. Masalahnya bukan pada rencana pembangunan itu sendiri, melainkan pada proses yang dianggap 'gelap' dan menutup ruang partisipasi publik, yang puncaknya terjadi dalam sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tertutup pada 12 Juni 2024.
Sidang yang digelar di Hotel Mambruk, Anyer, itu memantik pertanyaan krusial: mengapa pembangunan yang berpotensi mengubah wajah Anyer dan kehidupan masyarakatnya justru dibahas secara eksklusif? Alih-alih melibatkan seluruh pihak yang terdampak, sidang tersebut diduga hanya mengundang segelintir elemen dari tiga desa. Praktik ini dinilai sebagai bentuk otoritarianisme yang mencederai demokrasi dan mengabaikan hak warga untuk ikut menentukan nasib mereka.
Penolakan keras datang dari Komunitas Peluru (Peduli Lingkungan untuk Rakyat Maju). Mereka melihat ada kejanggalan di balik tertutupnya proses Amdal. "Sidang Amdal ini mencakup hajat orang banyak, bahkan menyangkut nasib anak cucu di masa depan," ujar perwakilan komunitas, mencurigai adanya agenda tersembunyi.
Keterbatasan partisipasi yang diduga hanya pada tiga desa, yaitu Anyer, Grogol Indah, dan Kosambi Ronyok, dianggap tidak mewakili seluruh masyarakat yang akan merasakan dampak multigenerasi dari proyek ini. Masalah lingkungan dan sosial—seperti pencemaran udara dan air, kerusakan ekosistem, perubahan mata pencaharian, hingga potensi konflik sosial—adalah ancaman nyata yang tidak bisa diabaikan dengan janji-janji kemajuan ekonomi semata.
Transparansi: Kewajiban Moral yang Diabaikan
Menurut Komunitas Peluru, transparansi bukan sekadar formalitas hukum, melainkan kewajiban moral. Masyarakat berhak mengetahui secara detail dampak positif dan negatif dari proyek ini, serta langkah mitigasi yang akan diambil. Dengan menutup akses informasi, KSI dinilai telah mengabaikan tanggung jawab moralnya.
Krisis kepercayaan yang muncul akibat sidang Amdal tertutup ini hanya bisa diatasi dengan satu cara: sidang Amdal ulang. KSI harus berani membuka kembali proses Amdal secara transparan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI