Mohon tunggu...
zainal arifin
zainal arifin Mohon Tunggu... Penulis - pekerja lepas, freelence

belajar hal baru merupakan sebuah kesenangan tersendiri bagi saya, menulis sebuah fakta merupakan keharusan bagi saya.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menjelajahi Teka-Teki: Dugaan Praktek Yang Kurang Terpuji dalam Langkah Pemetaan dan Pendataan PBB P2 di Kota Tangerang

21 Maret 2024   04:41 Diperbarui: 21 Maret 2024   04:46 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah adegan gelap terkuak di balik pelaksanaan program pemetaan dan pendataan PBB P2 (Pemetaan dan Pendataan Pajak Bumi dan Bangunan) di Kecamatan Jatiuwung, Cibodas, Tangerang, Karawaci, dan Neglasari. Dengan keterbatasan sumber daya, kami mengupas beberapa aspek penting yang menimbulkan keraguan terhadap praktik yang tidak jujur yang mengganggu integritas pelaksanaan proyek tersebut.Petunjuk pelanggaran kontrak yang dicurigai
Terdapat tanda-tanda yang jelas bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah disetujui. Pada tahun 2018, PT Dunia Maya Communica bertanggung jawab atas proyek ini, kemudian digantikan oleh PT Giri Awas pada tahun 2019. Namun, hasil audit tahun 2019 menunjukkan bahwa hasil proyek belum sepenuhnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari segi konten maupun integritas basis data peta digital.

Kecurigaan terhadap pagu anggaran dan pola pembayaran
Dalam pelaksanaan proyek ini, APBD menjadi sumber utama pendanaan pada tahun 2018 dan 2019. Namun, ada keraguan ketika pola pembayaran diperhatikan. PT Dunia Maya Communica pada tahun 2018 dan PT Giri Awas pada tahun 2019 menerima pembayaran sebanyak tiga kali. Pertanyaannya, apakah kualitas pekerjaan yang diserahkan sebanding dengan jumlah pembayaran yang cukup besar tersebut?

Keterlibatan BAPENDA dan SPM yang menyulitkan
Pada tahun 2018, pembayaran dilakukan oleh BAPENDA melalui Surat Perintah Membayar (SPM) yang ketika itu kepala BAPENDA dijabat oleh Herman Suwarman. Tiga pengajuan pembayaran pertama hingga ketiga mencapai total pembayaran sebesar Rp 1.502.803.000. Tahun 2019 menyaksikan pola pembayaran serupa, melibatkan PT Giri Awas dengan total pembayaran mencapai Rp 3.010.480.000. Namun, apakah keterlibatan BAPENDA dan penggunaan SPM ini menggambarkan transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan?

Tribunnews.com
Tribunnews.com
Penemuan audit menyatakan kekurangan dalam hasil pekerjaan
Audit yang dilakukan oleh Tim Penyusun dari Program Studi Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Pakuan Bogor pada tahun 2023 mengungkap temuan yang mengejutkan. Hasil proyek tidak mencapai standar 100%, dengan perbedaan yang signifikan antara laporan dan realisasi pekerjaan. Potensi kekurangan hasil pekerjaan mencapai 32,32%.

Kekurangan hasil pekerjaan menurut hasil audit
Audit mengidentifikasi beberapa kelemahan dalam hasil pekerjaan, termasuk ketidaksesuaian peta digital dalam Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP), kurangnya integrasi atribut data, dan pemutakhiran yang kurang memuaskan. Potensi kekurangan hasil pekerjaan mencapai 37,33%. Ini membangkitkan keraguan serius tentang kompetensi dan integritas pihak kontraktor yang terlibat.

Menekankan perlunya keadilan dan akuntabilitas
Dari temuan ini, terbuka peluang bahwa proyek ini bukan hanya kasus pelanggaran administratif, melainkan indikasi praktik yang kurang terpuji. Perlu lanjutan pemeriksaan dan keterlibatan lembaga penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan menegakkan keadilan. Masyarakat berhak atas kepastian bahwa dana publik digunakan dengan transparansi dan integritas yang tinggi.

Kamu punya berita menarik lainnya. Silahkan informasikan ke kami.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun