Sosialisasi Sertifikasi Halal oleh Mahasiswa UMM kepada UMK SanteRo Sumberejo Batu
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam salah satu kegiatan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum atau biasa di sebut PLKH ke III dengan  kelompok 4 melakukan sebuah kegiatan sosialisasi sertifikasi halal pada produk UMK SanteRo di Jl. Indragiri No.Gg. 25, Dusun Santrean, Sumberejo, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65318. Dengan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa ini Ibu Partima selaku salah satu pendiri UMK SanteRo bisa mendapatkan ilmu mengenai entingnya sertifikasi halal.
Kelompok mahasiswa ini terdiri dari lima orang yaitu, Zainab Az Zahro, Imania Octiana, Lalu Muhamad Zainudin, M.Ryan Rama, dan Yoga Afri Ananta. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan 1 hari yakni pada hari Minggu, 6 November 2022 dengan Instruktur Laboratorium Fakultas Hukum UMM yakni Ibu Cindy Monique, S.H.
Dalam kegiatan ini para mahasiswa memberikan edukasi, juga pemahaman atau gambaran tentang beberapa pengertian mengenai produk halal, maksud dan tujuan sertifikasi halal, urgensi sertifikasi halal, kualifikasi beberapa produk yang mana yang termasuk halal dan haram, dokumen-dokumen yang harus di bawa oleh pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi halal, alur pengajuan sertifikasi halal, dan juga menyampaikan dampak suatu produk jika tidak melakukan sertifikasi halal.
Dalam sosialisasi tersebut, tidak hanya mahasiswa yang turut mensosialisasikan kepada Ibu Partimah, namun didalam sana juga dilakukan beberapa diskusi dan penjelasan isi mengenai dokumen dokumen yang ada.
Harapan dari para mahasiswa dan UMK SanteRo dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi ini adalah dapat saling membantu dalam memahami pentingnya sertifikasi halal serta membantu untuk mengimplementasikan sertifikasi halal pada produk tersebut.