Mohon tunggu...
Zahrotul Mutoharoh
Zahrotul Mutoharoh Mohon Tunggu... Guru - Semua orang adalah guruku

Guru pertamaku adalah ibu dan bapakku

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Beli Tanah, Hati-hati!

20 November 2021   20:01 Diperbarui: 20 November 2021   20:07 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

***

"Dia akhirnya diputuskan bersalah, yu..".

Ceritamu beberapa waktu yang lalu. Meski uang belum kembali setidaknya dia merasa lega dengan hasil seperti itu.

Mungkin kejadian penipuan seperti itu juga dialami oleh banyak orang. Nah, bagaimana agar itu tak terjadi pada kita? Tentu agak gampang-gampang susah ketika akan menginvestasikan uang dalam bentuk tanah atau bangunan.

1. Beli Tanah dari Keluarga

Tanah yang dibeli dari keluarga, entah pakdhe, budhe, pak lik, bulik atau lainnya akan lebih aman. Alasannya karena kita sudah lebih mengenal saudara. Kita sudah tahu karakter saudara kita. Mana yang amanah mana yang tidak.

Jika karakternya tak baik maka kita sudah tahu kesimpulannya jika yang besangkutan akan menjual tanahnya. Harus hati-hati.

2. Mencari Informasi Status Tanah dan Karakter Pemilik dari Orang-orang sekitar

Seperti akan menikah, jadilah detektif ketika akan membeli tanah atau sekalian bangunannya. Tanah atau bangunan itu bermasalah atau tidak. Ada sengketa antar anggota keluarga atau tidak.

Orang-orang sekitar (penduduk asli) tentu akan tahu duduk perkaranya jika tanah atau bangunan itu bermasalah. Termasuk karakter  pemilik yang akan menjual. 

Dan mereka tentu tahu tanah itu aman atau tidak ketika akan dibeli. Karakter dari pemilik amanah atau tidak juga akan diketahui.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun