Mohon tunggu...
Zahrotul Izzah29
Zahrotul Izzah29 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Zahrotul Izzah

UIN KHAS Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual terhadap Jamaah Majelis Sholawat

19 Desember 2021   15:40 Diperbarui: 19 Desember 2021   16:04 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Legal Opinion 

Zahrotul Izzah
S20193078

HTN 3 /UIN KHAS JEMBER

Begal pantat terhadap jamaah majelis sholawat 

Kasus Posisi (Case Positition)

1. Bahwa pada bulan november 2021 telah terjadi pelecehan seksual terhadap gadis di acara Sholawatan yang terjadi di kecamatan Panti Kabupaten Jember.

2. Bahwa pelecehan seksual yang dimaksud adalah begal pantat yang notabenenya korban adalah gadis atau anak baru gede (ABG)

3. Bahwa setelah kejadian tersebut, korban merasa shock dan takut akan terjadi lagi kejadian yang serupa,

4. Bahwa kejadian tersebut marak kita jumpai di tempat umum.

5. Bahwa belum ada tindak lanjut dari pihak Polsek setempat terkait kasus begal pantat tersebut.

Isu Hukum (Legal Issue)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun