Mohon tunggu...
Siti Dzarah
Siti Dzarah Mohon Tunggu... -

akademisi, travel bloger

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemkot Makassar Dikriminalisasi Polda Sulsel?

28 Januari 2018   21:23 Diperbarui: 28 Januari 2018   21:31 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak ada angin tidak ada hujan, langsung guntur bergemuruh di lakukan polda Sulsel terhadap Pemkot Makassar dengan melakukan gelar perkara satu kasus anyar di lingkungan pemkot Makassar. 

Bahkan penggeladahan dan penetapan tersangka dilakukan agar diburu waktu dan berlebihan , Kepala BPKAD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus baru yang muncul, tanpa keterangan kapan perkara itu masuk, proses penyidikan, sumber anggaran , tahun pelaksanaan dan pagu yang digunakan serta dugaan kerugian negara. 

Apakah penetapan tersangka ini beraroma politik menjelang Dany Pomanto kembali mencalonkan diri sebagai walikota makassar? Entahlah namun isu yang berkembang di masyarkat seperti itu dan dikutip dari Koran Sindo . Hal ini jelas menyiratkan kecurigaan masyarakat karena semua prosedur dan dan adminstrasi pengusutan dilanggar oleh Polda secara nyata dan cetar.

Polisi yang kesulitan mengugkap apa dan siapa pemilik uang misterius di ruangan BPKAD sebesar 1 Milyar nampaknya mulai gelagapan. Tidak hanya duit yang disita namun juga komputer ruangan BPKAD Pemkot Makassar. Hal ini jelas sekali melanggar UU Nomor 1 tahun 2004 Bab VII. Bunyi pasal 50 menegaskan bahwa pihak manapun tidak boleh melakukan penyitaan termasuk oleh aparat penegak Hukum diantaran uang dan surat berharga lainnya. 

Penyitaan ini jelas tidak boleh karena sesuai tupoksi nya BPKAD memang tempatnya menyimpan uang negara/pemda, baik dalam bentuk dolar,rupiah. Sementara itu duit yang tersimpan di ruangan brangkas itu milik negara. Justru aneh jika BPKAD tidak punya duit cash sementara tugas dan fungsinya adalah sebagai bendahara, tentu berbeda jika yang disita adalah di ruangan SKPD lain atau bahkan di ruangan laci meja walikota nah disitulah indikasi kuat duit korupsi. 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun