PARUNG | Kompasiana -- Puluhan jamaah memadati masjid Pondok Pesantren Darul Akhyar di Parung, Bogor, pada Sabtu 11 Oktober 2025. Sebagian jamaah terdiri dari santri, para Kyai, warga sekitar, dan Mahasiswa-mahasiswa akademisi. Pengajian terbuka ini digelar sebagai bentuk dukungan masyarakat di Gaza, Palestina. Harapannya Pesantren Darul Akhyar dapat berpartisipasi dalam membantu masyarakat Gaza yang sedang kesulitan dan mengalami musibah kemanusiaan.
Acara diawali dengan membaca ayat Al-Qur'an, bershalawat, dan sambutan dari para pengurus pondok. Pihak pondok pesantren juga menyambut semua tamu dengan ramah, seperti menyediakan makanan ringan. Sesi selanjutnya diisi oleh penceramah Dr. Syamsul Yakin, MA. yang juga dikenal sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta pengajar di Pondok Pesantren Darul Akhyar.
Dalam ceramahnya, Dr. Syamsul Yakin, MA. membicarakan terkait "Sunnah-sunnah Nabi ada 7" yang mengajak para jemaah untuk mengetahui lebih dalam sunnah-sunnah Rasulullah saw. Akan tetapi, fokus ceramah ada pada sunnah talbiyah, salah satu bentuk ketundukan dan ikrar seorang haji ketika mengenakan ihram. Para jamaah pun mendengarkan dengan khidmat dan sesi ceramah berlangsung dengan kondusif.
Apa itu Talbiyah?
Secara bahasa, talbiyah berarti jawaban atau pengabulan panggilan dengan niat dan Ikhlas. Sementara secara terminologis, talbiyah adalah ungkapan atau seruan untuk memenuhi panggilan Allah Swt. Ketika dalam keadaan haji atau umrah.
Berikut lafaz talbiyah yang digunakan oleh Rasulullah saw:
Artinya: "Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu; aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu."
Talbiyah menjadi salah satu bentuk ketundukan dan penghambaan seorang Muslim kepada Allah Swt. Dengan melafalkan talbiyah, seorang hamba menunjukkan kesiapan untuk memenuhi segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Bacaan ini tidak hanya diucapkan sebagai ritual ibadah haji atau umrah, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam tentang kepasrahan dan keikhlasan dalam beribadah.
Aturan-aturan Membaca Talbiyah
Dr. Syamsul Yakin, MA. juga menyebutkan poin hukum dan adab terkait talbiyah, antara lain:
- Pastikan lafaz talbiyah yang dibaca sesuai dengan talbiyah yang dibaca Nabi.
- Talbiyah dibaca setelah berniat ihram.
- Talbiyah diperbolehkan membaca dengan beberapa cara, seperti: berdiri, duduk, berjalan, bahkan di atas kendaraan.
- Terdapat sunnah yang menganjurkan laki-laki menguatkan suara talbiyah-nya ketika dalam ihram. Namun adad Batasan ketika tawaf ma'dhur atau tawaf qufuyah. Sementara, perempuan disarankan untuk tidak terlalu mengangkat suaranya ketika talbiyah, karena sebuah etika.
- Dalam kondisi berpamitan atau selesai melempar jumrah Aqabah, talbiyah tidak lagi dibaca.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!