Â
    Â
Dalam perjalanan pendidikan hukum, momen ketika teori bertemu realitas sering kali menjadi titik balik bagi banyak mahasiswa. Bagi saya, titik balik itu hadir saat mengikuti program magang di Kantor Advokat Rostlaw Office, Jember, pada semester enam di tahun 2025. Bukan hanya menjadi bagian dari proses akademik, pengalaman ini membuka mata saya tentang betapa kompleks, dinamis, dan "manusiawi"-nya dunia hukum yang sesungguhnya.
Saya masih ingat hari pertama saya menginjakkan kaki di Rostlaw Office. Kantornya tidak besar, tapi atmosfernya sangat profesional. Rasa gugup menyelimuti, tapi juga ada rasa penasaran yang besar: seperti apa dunia kerja seorang advokat itu? Pertanyaan itu terjawab tidak lama setelah saya memulai magang. Saya dan teman-teman langsung diajak mengikuti sidang di Pengadilan Agama Jember, dan dari situ, petualangan belajar saya dimulai.
Rostlaw Office dikenal aktif menangani perkara hukum perdata, khususnya perdata keluarga---kasus-kasus yang secara teknis hukum sederhana, namun secara sosial sangat kompleks. Selama magang, saya terlibat dalam berbagai proses hukum mulai dari perceraian, isbat nikah, hingga dispensasi nikah untuk anak di bawah umur. Melihat langsung bagaimana pengadilan memutuskan perkara yang berkaitan dengan kehidupan seseorang memberi saya pelajaran penting: hukum bukan hanya soal pasal, tetapi tentang keadilan dan keberpihakan.
Salah satu hal yang membuat magang ini sangat bermakna adalah karena saya tidak diposisikan sebagai pengamat pasif. Saya benar-benar terlibat dalam berbagai kegiatan. Kami belajar membuat surat gugatan, menyusun permohonan cerai, dan bahkan melakukan pendaftaran perkara melalui e-Court, sistem digital yang kini menjadi standar dalam administrasi perkara di pengadilan.
Awalnya, semua istilah dan format dokumen terasa asing. Namun berkat bimbingan para advokat, saya mulai memahami pola pikir yang dibutuhkan: berpikir sistematis, menggunakan bahasa hukum yang tepat, dan memperhatikan detail kecil yang bisa berdampak besar di persidangan. Kami juga belajar menyusun daftar alat bukti, mengelompokkan bukti-bukti berdasarkan relevansinya dengan dalil hukum, dan menyiapkannya agar siap diverifikasi oleh pengadilan.
Ada satu pengalaman yang sangat membekas selama magang, yaitu ketika saya ikut dalam sesi konsultasi hukum dengan calon klien. Bertemu langsung dengan orang yang sedang berada dalam situasi sulit, mendengarkan masalah mereka, dan mencoba memahami perasaan serta perspektif mereka---itu adalah pengalaman yang tidak akan saya lupakan.
Saya menyadari bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai hukum. Ia juga harus memiliki empati, kemampuan mendengar, serta kesabaran untuk membangun kepercayaan. Dalam beberapa kasus, klien datang bukan hanya untuk mencari solusi hukum, tetapi juga untuk mencari ketenangan dan pembelaan. Dalam momen-momen seperti ini, saya merasakan bahwa hukum juga merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan.
Salah satu hal yang saya syukuri dari magang di Rostlaw Office adalah suasana kerja yang sangat mendukung untuk belajar. Para advokat tidak hanya memberi tugas, tetapi juga memberi penjelasan. Mereka mengajak kami berdiskusi---bukan menguji, tetapi membuka wawasan. Kami bisa bertanya apa saja, dan mereka menjawab dengan serius namun tetap santai.