Mohon tunggu...
zahra athirah
zahra athirah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Seorang Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tingkat Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Proses Perkuliahan bagi Mahasiswa Baru

19 Januari 2021   09:28 Diperbarui: 19 Januari 2021   09:55 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:pikiran-rakyat.com

Pada saat pandemi covid-19, pembelajaran secara jarak jauh merupakan perubahan yang dirasakan  oleh dosen dan mahasiswa baru . Virus corona yang menyebar sehingga membuat mahasiswa baru tidak bisa melakukan perkuliahan untuk pertama kalinya secara langsung. Untuk mengurangi penyebaran yang cepat, di bidang pendidikan dilakukan pembelajaran jarak jauh.

Pendidikan dengan jarak jauh memiliki tujuan agar mutu pendidikan meningkatan relevansi pendidikan di tengah pandemi serta meningkatkan pemerataan akses dan perluasan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pandemi covid-19 terhadap proses  perkuliahan bagi mahasiswa baru. Menunjukkan bahwa terdapat dampak positif dan dampak negatif yang dirasakan oleh mahasiswa baru. 

Dampak positif yang dirasakan mahasiswa baru seperti lebih efesien dalam hal biaya transportasi dan lebih efektif dalam pembagian waktunya. Selain itu, dampak negatif yang dirasakan seperti kurangnya pemahaman materi yang dapat dimengerti oleh mahasiswa baru. Mahasiswa baru hanya menatap layer laptop selama perkuliahan berlangsung. Tidak bisa berinteraksi secara langsung dengan dosen dan teman-temannya sehingga menjadi kurang efektif.

Pada saat ini perkembangan covid-19 semakin luas. Covid-19 ( Corona  virus disease 2019) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China. Virus ini menyebabkan infeksi pada sistem pernapasan. Menurut (World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia) secara resmi mendeklarasikan virus corona (Covid -19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. (Komite Penanganan Covid-19  dan Pemulihan Ekonomi Nasional). (KPCPEN, 2020). 

Pandemi adalah penyebaran penyakit baru ke seluruh dunia. Virus corona utamanya menyebar melalui tetesan (droplets) oleh seseorang uang batuk ataupun bersin. Kebanyakan orang terinfeksi Covid-19 pada tahap awal hanya mengalami gejala ringan. Hal ini lah yang menyebabkan penyebaran corona sulit dideteksi dan mudah menyebar (World Health Organization,2020).

Dalam bidang pendidikan, COVID-19 juga mengubah model perkuliahan secara drastis, seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring mulai dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Pembelajaran daring adalah pembelajaran yang mampu mempertemukan mahasiswa dan dosen untuk melaksanakan interaksi pembelajaran dengan bantuan internet yang direncanakan di tempat lain atau di luar tempatnya mengajar. Penyebaran virus corona ini mengakibatkan semua pihak menjadi korban dari wabah virus ini. 

Dampak yang dirasakan oleh mahasiswa adalah dampak negatif karena mereka "dipaksa" untuk melakukan pembelajaran dari rumah. Terlebih lagi banyak mahasiswa yang tidak terbiasa belajar secara online bahkan tidak pernah merasakannya. Apalagi dengan keadaan dosen yang belum paham mengenai teknologi internet atau penggunaan media belajar online yang bervariasi terlebih yang berada di daerah. Hal ini mengakibatkan pembelajaran yang dilakukan kurang efisien, kurangnya konsentrasi mahasiswa dan sulitnya mahasiswa dalam memahami materi, bertanya jawab serta berdiskusi tentang materi yang dipelajari selama perkuliahan online.

Cepat dan mudahnya penyebaran Covid-19 membuat setiap negara di seluruh dunia cukup kewalahan. Masing-masing negara berusaha sebaik mungkin untuk mencegah lonjakan  kasus di negaranya. Salah satunya dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, baik itu dalam hal  pencegahan ataupun penyembuhan Covid-19. 

Di Indonesia sendiri, pemerintah tengah menjalankan rapid testing atau tes cepat, kepada kelompok orang yang dinilai paling beresiko terpapar covid-19. Mengingat jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia terus bertambah. Menurut data terakhir, kasus bertambah dari 4.792 menjadi 488.310 kasus. Pasien sembuh bertambah 3.940 menjadi 410.552 orang. Pasien meninggal bertambah 78 menjadi 15.678 orang. 

Berdasarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah mengeluarkan surat keputusan nomor 13 A terkait penetapan masa darurat akibat virus corona. Berdasarkan penetapan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). 

Selain itu, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah telah melarang perguruan tinggi untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka dan memerintahkan untuk menyelenggarakan perkuliahan atau pembelajaran secara daring. Tentu saja hal ini memberikan tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Untuk melawan COVID-19, pemerintah telah melarang untuk berkerumun dan menerapkan pembatasan sosial (social distancing) serta menjaga jarak fisik (physical distancing). Selain itu, diwajibkan juga kepada masyarakat untuk memakai masker dan selalu cuci tangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun