Murabahah (jual beli dengan margin)
Ijarah Muntahiyah Bittamlik (sewa beli)
Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan bertahap)
C. Perbedaan KPR Syariah vs KPR Konvensional
KPR Syariah tidak mengenakan bunga.
Harga rumah sudah ditentukan sejak awal, dan cicilan tetap hingga akhir.
Kalau Gak Ada Bunga, Kenapa Harganya Tetap Lebih Mahal?
Jawabannya: karena ada margin keuntungan yang disepakati saat akad.
Contoh:
Harga rumah di pasar: Rp500 juta
Bank syariah beli dulu rumah itu
Kemudian dijual ke kamu: Rp600 juta, dicicil 15 tahun
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!