Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ibu Kota Baru Salah Langkah dalam Niat Mewujudkan?

31 Maret 2022   08:00 Diperbarui: 31 Maret 2022   08:17 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dua konsorsium yang menjadi investor pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara Nusantara dikabarkan akan menyusul SoftBank asal Jepang yang batal membenamkan dananya untuk mengembangkan pusat pemerintahan baru di Pulau Kalimantan tersebut.
Artikel mengenai hal tersebut telah beredar di berbagai media online maupun berita main stream.

Kemudian , dalam urusan IKN tersebut Pemerintah tidak menyiapkan Rencana Induk secara optimal, meskipun telah ketuk palu UU IKN ini.

Tidak hanya rencana induk yang belum ada, tetapi juga berbagai hal polemik terjadi di Proyek Ibukota baru tersebut. potensi penggusuran terhadap 20 ribu warga adat dan lokal akibat pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Warga adat yang dimaksud itu telah tinggal di kawasan hutan sebelum adanya rencana Ibu Kota Negara.

260 ribu hektare (total luas wilayah IKN) ini bukan tanah kosong, ada pemukiman warga disana., Berbagai polemik masalah selanjutnya adalah hanya akan menyisakan masalah di Jakarta apabila proses pelaksanaan pemindahan Ibukota baru jadi direalisasikan , sebab permasalahan di Jakarta, bersifat lokalistik, berakar pada infrastruktur urban. Bukan karena ibu kota berada di Jakarta.

UU IKN yang menjadi landasan hukum pembangunan ibu kota baru cacat aspirasi publik. Publik menilai telah terjadi sumbatan aspirasi masyarakat dalam penyusunan UU IKN, oleh karena itu hingga hari ini banyak kelompok masyarakat yang tidak sepakat sependapat dengan UU tersebut dan mengajukan Judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Penulis.

Antusiasme masyarakat mencerminkan keberanian menyampaikan protes melalui kanal demokrasi resmi. Sebab, kanal demokrasi yang ada seperti perwakilan di parlemen dianggap sudah tidak dapat "dipercaya" dalam mengawal jalannya pemerintahan.

  

Salah Mengambil Kebijakan

Kebijakan yang diambil pemerintah untuk pemindahan ibu kota tersebut bukanlah keputusan yang harus diprioritaskan untuk diambil saat ini, karena, mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang saat ini belum mengalami kebangkitan. Ditambah anggaran pemindahan ibu kota yang tidak main-main yakni mencapai lebih dari Rp500 triliun dan disebut-sebut menggunakan dana APBN. Rencana induk pemindahan Ibukota baru ini masih tidak jelas dan semakin membuat kondisi Indonesia saat ini begitu memprihatinkan. 

Begitu banyak kemiskinan dan kelaparan, angka pengangguran tinggi, jaminan fasilitas kesehatan yang belum memadai, banyaknya jalan akses keluar masuk pedesaan yang jauh dari kata layak, kalau tidak ingin dikatakan gagal, jembatan penghubung antar desa masih banyak yang belum terealisasi, serta berbagai deretan masalah lainnya. Termasuk tingginya inflasi menjelang bulan Ramadhan 2022.

Apabila yang diinginkan Pemerintah adalah melakukan pemerataan pembangunan seharusnya pemerintah memperhatikan dan menyelesaikan terlebih dahulu masalah yang ada dan yang diperlukan oleh masyarakat, baru dilakukan rencana pembangunan selanjutnya. Bukan malah berlepas tangan dan muncul inisiatif pembangunan yang baru. Tanya ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun