Mohon tunggu...
Yusrin  TOSEPU
Yusrin TOSEPU Mohon Tunggu... Dosen -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Periset di LSP3I Region V Sulawesi Pusat Makassar. Ketua Lembaga Kajian Forensik Data dan Informasi KAVITA MEDIA Makassar Penggiat Literasi Media ICT (Information and Communication Technology)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Akademisi dan Politik Pragmatis

29 Mei 2018   01:07 Diperbarui: 29 Mei 2018   01:54 1524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Sehingga apabila perguruan tinggi jatuh dalam tindakan politik pragmatis, dikhawatirkan independensinya terganggu, kepercayaan masyarakat berkurang, serta kewibaan perguruan tinggi akan tercoreng. Apalagi bila yang didukung perguruan tinggi itu pernah atau di kemudian hari melakukan tindakan tercela semisal korupsi, otoriter dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya.

Saya kira itulah alasan pokok kenapa perguruan tinggi tidak dibolehkan untuk terlibat dalam politik pragmatis. Tetapi bukan berarti para akademisi atau kampus tidak dibolehkan berpolitik. Saya kira sah-sah saja untuk berpolitik, sepanjang itu bukan politik pragmatis. Kita tentu sepakat bahwa para akademisi sebagai warga negara tentu memiliki hak politik masing-masing, sebagai hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. Artinya semua orang kampus itu juga berhak dan sah-sah saja untuk ikut dalam proses politik praktis, karena itu hak konstitusionalnya.

Namun, manakala mereka dalam menggunakan hak-haknya itu di dalam kampus atau dengan atribut kampus (kampusnya diikut-ikutkan) maka sama saja dengan melibatkan kampus dalam politik pragmatis. Termasuk memberikan panggung atau ruang bagi para politikus untuk berkampanye di kampus, penempelan poster calon di kampus, bahkan memasukkan atribut kampus dalam kegiatan partai (atau sebaliknya) adalah suatu aktifitas yang sudah tidak selayaknya dilakukan oleh para akademisi.

Belakangan ini memang sering dijumpai orang kampus yang tergoda untuk berpolitik, sayangnya jalan politik yang dipilih adalah politik pragmatis. Padahal sangat jelas, dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu disebutkan dengan tegas terkait larangan kampanye di sejumlah tempat misalnya di tempat pendidikan. Begitupun dengan larangan Aparatur sipil negara untuk terlibat dalam politik pragmatis.

Intinya, apapun dalihnya, kampanye di kampus adalah sebuah tindakan tidak etis dan termasuk pelanggaran. Termasuk, di antaranya dengan mendatangkan politisi atau pejabat teras partai politik untuk memberikan kuliah umum di kampus ataukah kegiatan yang dikemas temu alumni. Walaupun untuk hal tersebut masih debateble, tetapi sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya politik pragmatis mestinya hal tersebut dihindari.

Walaupun kampus harus steril dari politik pragmatis, namun kampus tetap punya tanggungjawab juga untuk pendidikan politik rakyat (civic education). Kampus justru harus menjadi bagian terdepan dalam mendidik masyarakat sadar politik, selain itu kampus juga harus menjadi pengawal jalannya demokratisasi agar supaya tidak melenceng dari tujuannya yang hakiki yang mewujudkan kedaulatan rakyat sepenuhnya untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial seluas-luasnya. 

Insan kampus sudah seharusnya menjadi teladan berdemokrasi dan berpolitik. Insan kampus hendaknya menjadi contoh ideal bagaimana beretika dalam pesta politik. Para akademisi mestinya menjadi juru bicara negara, bukan menjadi juru bicara pemerintah, partai apalagi politisi. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun