Mohon tunggu...
Yusril Izha Mahendra
Yusril Izha Mahendra Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan

Keberanian Itu Mewabah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PNS: Idaman Pencari Kerja dan Mertua

24 Januari 2023   14:31 Diperbarui: 24 Januari 2023   14:36 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Meminta agar mahasiswa memiliki pandangan yang lebih luas. Jangan hanya bercita-cita menjadi PNS, karyawan atau TNI, Polri. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Seminar Nasional Aktualisasi Ekonomi Kebangsaan dalam Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Universitas Kristen Maranatha Bandung pada 12 Januari 2023.

"Saya minta adik-adik untuk memiliki pandangan yang lebih luas. Jangan hanya bercita-cita menjadi PNS, karyawan atau TNI, Polri, tapi jadilah pengusaha yang mampu memberikan kontribusi nyata membuka lapangan pekerjaan dan memangkas angka pengangguran di Indonesia. Perguruan Tinggi Indonesia tidak boleh jadi pabrik pengangguran intelektual," ucap Bahlil dikutip Selasa (24/1/2023) dalam siaran pers Kementerian Investasi.

Pernyataan serupa agar pencari kerja, mahasiswa atau khususnya kaum milenial untuk tidak hanya bercita-cita bekerja menjadi PNS namun juga pekerjaan lainnya seperti berwirausaha santer didengar. Salah satunya pernyataan Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN. Dikutip Selasa (24/1/2023) dalam jpnn.com, Guspardi Gaus mengatakan "Mindset-nya milenial harus diubah, PNS bukan lagi merupakan pekerjaan menjanjikan dan diburu."

Apabila diringkas dari pernyataan-pernyataan serupa terdapat tiga poin utama yang hampir selalu disebut yaitu, jangan hanya bercita-cita menjadi PNS, mencari pekerjaan lain dan berwirausaha.

Bukan tanpa alasan pernyataan demikian dikemukakan pasalnya pelamar CPNS meningkat setiap tahunnya. Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pelamar CPNS pada tahun 2017 mencapai 2.433.656 orang dengan memperebutkan 37.138 formasi. Kemudian pada tahun 2018 meningkat sekitar 2 juta pelamar atau menjadi 4.436.694 orang dengan memperebutkan 238.015 formasi. Pada tahun 2019 jumlah pelamar CPNS kembali meningkat menjadi 5.057.596 pelamar.

Selain itu, apabila pencari kerja, mahasiswa atau khususnya kaum milenial menjadi pengusaha keuntungannya tidak hanya dirasakan sendiri. Melainkan memiliki pengaruh yang meluas yang ditimbulkan atau dikenal dalam ilmu ekonomi dengan multiplier effect (efek berganda). Salah satunya memperluas lapangan pekerjaan dan mempercepat peredaran uang dalam transaksi ekonomi.

Namun pada kenyataannya memiliki cita-cita bekerja sebagai PNS atau menjadikan PNS sebagai pilihan utama atau terakhir tidak akan pernah hilang. Beberapa alasannya yaitu. Pertama, PNS jauh dari ancaman dan risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan survei terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) pada November 2021 lalu. Tercatat 72.983 karyawan menjadi korban PHK sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Namun di sisi lain dalam kondisi yang sama (pandemi Covid-19) PNS masih mendapatkan gaji tepat waktu bahkan tanpa potongan.

Kemudian pada akhir tahun 2022 ketika badai PHK menerjang berbagai startup seperti Shopee Indonesia yang melakukan efisiensi karyawan mencapai 3% dari jumlah total karyawan. Kemudian GoTo atau Gojek Tokopedia yang melakukan perampingan karyawan sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap. serta Ruangguru, Sirco, Xendit dan banyak startup lainnya. Sebagai akibat ketidakpastian dan menurunnya keadaan ekonomi global. Namun sama seperti badai PHK akibat pandemi Covid-19 lalu, tidak ada PNS yang di PHK akibat ketidakpastian dan menurunnya keadaan ekonomi global.

Tidak hanya karyawan, pelaku Wirausaha memiliki risiko besar untuk ditanggung sendiri yang dekat dengan ketidakpastian ekonomi. Seperti krisis akibat Covid-19 di mana banyak pelaku usaha merugi bahkan gulung tidak. Yang tentunya berbeda dengan PNS.

Kedua, memiliki banyak keuntungan. Keuntungan tersebut di antaranya, 1) Penghasilan tetap yang tidak ditentukan oleh kondisi industri dan performa perusahaan. Penghasilan tetap tersebut meliputi, gaji pokok, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja. 2) Mendapat tunjangan pensiun. 3) Jenjang karir yang jelas. 4) Kemudahan Mengajukan Pinjaman ke Bank. 5) Kemudahan Melanjutkan Pendidikan. 6) Kemudahan Dalam Berpindah Instansi atau Lokasi. 7) Jam Kerja yang Pasti.

Ketiga, pekerjaan dengan prestise yang baik. Bukan rahasia umum lagi bahwa sebagian masyarakat menganggap status PNS adalah ukuran kesuksesan. Status PNS dianggap sebagai status sosial yang terhormat. Apalagi kalau si PNS tersebut mempunyai jabatan penting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun